Mahasiswa Geram Kedai Kopi Dirazia, Hiburan Malam Dibiarkan Buka

Ketua Umum PD Hima Persis Tanjungpinang M. Al-Fiqhri.. Foto : Tommy

Tanjungpinang- Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Pesatuan Islam Kota Tanjungpinang meradang dengan penerapan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang dinilai pilih kasih dalam menegakan protokol kesehatan (prokes).

Pasalnya dalam pelaksanaan, petugas terkesan hanya mengincar pedagang kecil atau pelaku UMKM saja. Sementara Tempat Hiburan Malam (THM) berlegang beroperasi hingga sampai dinihari.

“Tadi malam pengunjung kedai kopi dibubarkan, namun tempan hiburan malam masih tetap beroperasi sampai dinihari,” kata Ketua Umum PD Hima Persis Tanjungpinang M. Al-Fiqhri, Minggu (04/07).

Fiqhri menuding Pemerintah Kota Tanjungpinang khsusunya Satuan Polis Pamong Praja (Satpo PP) tebang pilih dalam penegakan prokes ditempat keramaian. “Seharusnya adil, jangan hanya ke pedagang kecil saja,” ucapnya.

Fiqhri menganggap Kasatpol PP tidak mampu memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas dalam menegakan Perda dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat tersebut.

“Satpol-PP diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik, karena beberapa persoalan yang seharusnya menjadi tugas dan tangung jawab tidak dijalankan,” ucapnya.

Selain dalam penegakan prokes, katanya, Satpol PP juga terkesan membirkan pemasangan iklan ilegal di pohon-pohon dan di pinggir jalan. Padahal hal itu tanggung jawab Satpol-PP untuk menertibkan.

“kami lihat masi banyak iklan-iklan yang tidak memiliki stempel pajak reklame bertetebaran di pohon-pohon dan dijalan padahal hal itu jelas diatur pada Perda Nomor 7 Tahun 2018,” sebutnya.

Pewarta : Tommy
Editor : MD Yasir