Mahasiswa Geruduk DPRD Natuna, Desak Tambang Pasir Kuarsa Segera Ditutup

Masa aksi saat mendatangi kantor DPRD Natuna ( Foto : Azmizar)
Masa aksi saat mendatangi kantor DPRD Natuna ( Foto : Azmizar)

NATUNA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Dewan Mahasiswa STAI Natuna turun ke jalan menggelar aksi damai, didepan kantor DPRD Natuna, Kepulauan Riau, Kamis 4 September 2025.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Fergiawan, menegaskan tuntutan utama yakni penghentian aktivitas tambang pasir kuarsa atau silika di Natuna.

“Kami mendesak DPRD bersama pemerintah daerah segera menutup pertambangan pasir kuarsa di Natuna,” tegas Fergiawan lantang.

Baca Juga: Warga Natuna Desak Pemerataan Listrik 24 Jam, Bupati Segera Temui PLN

Menurut Fergiawan, keberadaan tambang pasir kuarsa jelas melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Aturan tersebut menyebutkan pulau kecil, termasuk Natuna, tidak boleh dijadikan lokasi pertambangan.

Selain melanggar aturan, ia juga memaparkan dampak buruk yang ditimbulkan. Mulai dari ancaman abrasi pantai, rusaknya ekosistem laut, hingga hilangnya mata pencaharian nelayan yang selama ini bergantung pada laut.

Selain persoalan lingkungan dan hukum, para mahasiswa juga menyoroti transparansi keuangan. Mereka mempertanyakan kontribusi tambang pasir kuarsa terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna.

“Kalau tambang ini sudah lama berjalan, mana hasilnya untuk masyarakat? Kami tidak pernah melihat dampak nyata bagi warga,” ungkapnya penuh tanda tanya.

DPRD Janji Tindaklanjuti Aspirasi

Menanggapi aksi mahasiswa, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Arismunandar, langsung memberi tanggapan. Ia menegaskan DPRD akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan, termasuk desakan penghentian tambang pasir kuarsa.

“Kami sangat menghargai aspirasi adik-adik mahasiswa. Semua masukan ini akan kami bawa dalam rapat internal bersama pemerintah daerah,” jelasnya.

Wan juga menambahkan, DPRD bersama pemerintah berencana melakukan evaluasi besar-besaran terhadap izin pertambangan di Natuna.

“Kalau tidak tahun ini, maka tahun depan evaluasi izin pertambangan pasti dilakukan. Tidak menutup kemungkinan izin yang sudah ada akan dihentikan,” tegasnya menutup wawancara.*

Baca Juga: Miris! Lima Desa di Natuna Belum Nikmati Listrik 24 Jam, Warga Hidup dalam Keterbatasan

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News