Mahasiswa Ingatkan Pemkab Lingga Soal Pertambangan dan Ilegal Loging

 

Tanjungpinang, Ulasan.co – Tommy Yandra, mahasiswa asal Kabupaten Lingga mengingatkan Pemda Lingga agar dapat memperhatikan dugaan pertambangan dan ilegal loging yang sedang hangat di masyarakat.

Tommy juga meminta Pemda Lingga agar segera mencari solusi untuk menangani masalah tersebut.

“Pertama terkait masalah pertambangan yang hari ini terjadi di beberapa wilayah di Pulau Lingga, Singkep, maupun Senayang.
Sebagaimana yang tertuang di dalam Perda Kabupaten Lingga tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lingga tahun 2011–2031, di duga ada beberapa titik yang tidak sesuai dengan peruntukannya, ini jelas sangat merugikan,” jelas Tommy, Kamis (8/4).

Lanjutnya, belum lagi Rangkaian aktivitas penambangan di Kabupaten Lingga yang telah menimbulkan beberapa dampak negatif terhadap lingkungan, kehidupan sosial, ekonomi, budaya masyarakat adat maupun budaya masyarakat lokal dan masyarakat sekitar area pertambangan. Bedungan air pertambangan yang jebol juga merusak perairan di Kabupaten Lingga. Hal itu memberikan dampak negatif yakni air menjadi tercemar dan secara otomatis biota laut juga ikut tercemar.

Ia menilai bahwa hal tersebut merupakan dampak dari lemahnya pengawasan oleh pihak terkait. Hal itu memicu pergerakan dari sejumlah perusahaan pertambangan untum terus beraktivitas walaupun terindikasi ilegal.

“Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait tentang pertambangan, sehingga membuat sejumlah perusahaan yang bergerak dalam aktivitas pertambangan tidak jera. Bahkan aktifitas pertambangan yang terindikasi illegal tetap berlangsung,” jelasnya.

Selain itu, Ketua PW Hima Persis Kepri itu juga menilai bahwa Pemda Kabupaten Lingga harus mengupayakan pengawasan untuk mengurangi potensi kecurangan.

“Upaya yang harus dilakukan oleh pemerintahan kabupaten adalah untuk dapat mengupayakan pengawasan dapat berjalan secara berkesinambungan. Artinya, hal ini dapat meminimalisr terjadinya kecurangan yang dilakukan pihak pengelolah, serta pemerintah juga harus menata kembali peraturan yang telah dibuat dan meningkatkan pengawasanya karena banyak perusahaan tambang yang tidak memperhatikan lingkungan dalam kegiatan eksplorasinya. Itu terlihat dari banyaknya kasus kasus pertambangan seperti kerusakan lingkungan,” ucap Tommy.

Tambahnya, oleh karena itu, Pemda harus bernani mengambil langkah penertiban pertambangan-pertambangan yang bisa terindikasi ilegal tersebut.

Sejalan dengan itu, Tommy juga menyoroti aksi Penebangan liar atau Illegal Loging di Kabupaten Lingga.

“Dilihat dari berberapa media yang memberitkan terkait maraknya pembabatan hutan lindung dan lainnya di beberapa kawasan di Kabupaten Lingga, sampai hari ini Pemda sendiri terlihat engan memberi komentar apa lagi bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutur Tommy.

Ia berharap Pemda Kabupaten Lingga dapat melakukan sidak maupun patroli di sejumlah wilayah yang menjadi titik pertambangan dan penebangan hutan..

“Kita ketahui bersama Pemda belakangan ini kerap melakukan sidak maupun patroli di sejumlah wilayah di Kabupaten Lingga. Harapan saya Pemda juga harus berani sidak dan patroli di beberapa titik pertambangan dan pembabatan hutan yang sampai hari ini sedang berjalan,” ujar Tommy. (Din)