Mahasiswa Tolak Pembebasan Lahan Jembatan Babin

Tabfkapan layar - Masterplan pembangunan jembatan Batam-Bintan.

Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepulauan Riau (Kepri) menolak rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan penghubung Batam dan Bintan (Babin) yang menelan anggaran sekitar Rp50 miliar.

DPD GMNI Kepri menilai bahwa anggaran tersebut lebih tepat dialokasikan untuk program bantuan kepada masyarakat yang saat ini tengah menjalani masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat tingginya kasus COVID-19 di Kepri.

Ketua DPD GMNI Kepri Husnul Mahubessy mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang dinilai tidak mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Akhir-akhir ini kita sering mendengar pembangunan jembatan penghubung Batam dan Bintan (Babin) yang dibangun dengan anggaran APBN. Namun kali ini sangat berbeda, dikarenakan anggaran APBD kepri 2021 untuk proyek Gurindam 12 malah dipakai untuk memenuhi kebutuhan proyek jembatan Babin,” jelasnya, Selasa (13/07).

Selain itu, kata Husnul, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Penatanahan (PUPRP) Provinsi Kepri juga dinilai tidak tepat menjalankan tugasnya karena telah merealokasikan anggaran pembangunan lanjutan proyek Gurindam 12.

“GMNI menilai Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri ‘salah masuk kamar’. Anggaran sebesar Rp50 miliar di APBD 2021 untuk pembangunan proyek Gurindam 12 malah digunakan untuk menutupi kekurangan biaya pembebasan lahan Jembatan Babin,” tuturnya.

Proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12 sebesar Rp428 miliar merupakan proyek Pemprov Kepri disahkan dengan APBD 2018.

“Kalau mau membangun daerah dengan hati dan niat yang baik pasti terselesaikan, bukan berarti APBD kita dipakai untuk seenaknya saja, harus waras mengelola APBD,” tegas Husnul.

Bagi Husnul, anggaran sebesar Rp50 miliar itu lebih baik dialokasikan untuk bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19. Terlebih lagi, dua daerah di Kepri yakni Batam dan Tanjungpinang harus menjalankan PPKM Darurat akibat lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi beberapa pekan belakangan ini.

“Bagus dikasih bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19 di Kepri, baik itu berupa sembako maupun uang tunai. Itu lebih bermanfaat dari pada harus mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan yang kita sama-sama tahu dana dari APBN,” imbuhnya.

Di tempat berbeda, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi, mengaku belum mengetahui jumlah anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Batam-Bintan tersebut. Menurutnya belum ada pembahasan terkait hal itu.

“Kita belum tahu, nanti itu setelah APBD disahkan. APBD saja belum dibahas,” ujarnya, saat ditemui di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (13/07).

Sementara itu, dikutip dari laman kepri.antaranews.com, PUPRP Provinsi Kepri membatalkan pekerjaan lanjutan proyek penataan kawasan pesisir Gurindam 12 pada 2021. Hal itu karena anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan.

Proyek Gurindam 12 yang dibatalkan ialah pengaspalan jalan sekitar 1 kilometer di sekitar jembatan, pembangunan pedestrian (jalur pejalan kaki), dan pembangunan podium di zona 1.

Kepala PUPRP Provinsi Kepri Abu Bakar mengatakan, pembatalan tersebut lantaran alokasi anggaran sebesar Rp30 miliar di APBD 2021 untuk merampungkan pekerjaan di pusat ibu kota, dialihkan untuk menutupi kekurangan biaya pembebasan lahan di Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.

“Untuk membebaskan lahan di sana, anggaran yang dibutuhkan Rp50 miliar, sementara anggaran kita yang ada sebelumnya hanya Rp20 miliar. Karena itu anggaran lanjutan proyek Gurindam 12 kita alihkan,” pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet