Mahasiswa UMRAH Gugat Ketua Pemilu Raya

UMRAH
Soni Jaya Saputra, ketua tim pemenangan bacapresma Adiya Prama Rivaldi. (Foto : Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Bakal Calon Presiden (Bacapres) Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Adiya Prama Rivaldi, melayangkan gugatan kepada Ketua Pemilu Raya (KPR).

Gugatan dibuat lantaran pihaknya merasa dicurangi dengan digugurkan dari Bacapres UMRAH dikarenakan tidak ada alasan yang jelas.

Ketua Tim Pemenangan Capresma Adiya, Soni Jaya Saputra mengatakan, dalam surat gugatan ada beberapa poin yang dilayangkan. Salah satunya terkait dugaan beberapa kecurangan Bacapresma yakni Harry Agung Gultom.

“Harry ini ketua DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa), dia membentuk pansus dan kami tidak menerima keterbukaan informasi,” kata dia saat ditemui, Rabu 27 Desember 2023.

Menurutnya, pembentukan KPR Bawasra UMRAH merupakan orang dekat Ketua DPM yang juga mencalonlan Bacapresma UMRAH.

“Selain itu, administrasi dari Bacapresma Harry tidak pas karena adanya surat tidak terlibat tindakan kriminal yang seharusnya dikeluarkan oleh kepolisian bukan pihak kampus,” ucapnya.

Baca juga: UMRAH Angkat Isu Laut Natuna saat Pertemuan Mahasiswa Hubungan Internasional se-Indonesia

Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya tidak menerima alasan apapun terkait tidak diloloskannya berkas Bacapresma Adiya dan hanya mengeluarkan surat secara tidak resmi di luar jam yang seharusnya.

“Kami tidak menerima alasan apapun terkait tidak lolosnya berkas Adiya. Sedangkan Bacapresma Agung diumumkan juga bukan pada jam kerja Bawasra KPR UMRAH,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika gugatan pihaknya tidak diterima, maka pihaknya akan melakukan aksi protes kepada pihak kampus.

“Kalau gugatan ini tidak diterima, maka adanya cacat administrasi dari Bacapresma Harry untuk menjadi Presma Umrah. Kita akan lakukan aksi demo ke pihak kampus,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News