Mahfud MD: Liga PSSI Dihentikan Sementara

Aparat keamanan saat menangani luapan massa di Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (2/10). (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD mengatakan, semua liga yang digelar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dihentikan sementara.

Mahfud yang juga sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, menyebutkan, keputusan itu hasil dari rapat bersama TGIPF, Selasa (4/10) malam.

Pada rapat itu, lanjut Mahfud, ada tiga poin yang di putuskan. Salah satunya semua aktivitas liga sepakbola PSSI dihentikan untuk sementara.

“Rapat perdana TGIPF Kanjuruhan dihadiri oleh semua anggota tim sebanyak 13 orang. Dua orang peserta rapat via zoom karena sedang di Papua dan Malaysia,” ucap Mahfud usai rapat TGIPF, Selasa (4/10) malam.

Menurut Mahfud, TGIPF yang dipimpinnya akan fokus untuk mencari akar masalah dari kerusuhan yang kerap terjadi di sepakbola Indonesia.

“Tim sepakat untuk segera bekerja dan mencari akar masalah, serta memberi rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi di sepakbola RI,” ungkap Mahfud dikutip dari cnnindonesia.

Baca juga: Kasus Kanjuruhan, Media Asing Sebut Polisi Indonesia Kurang Terlatih Kendalikan Massa

Tim akan merekomendasikan beberapa hal terkait Tragedi Kanjuruhan. Berikut tiga poin penting hasil rapat pertama TGIPF Tragedi Kanjuruhan, yang akan menjadi rekomendasi bagi pihak-pihak terkait:

1. Tim akan merekomendasikan penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

2. Tim akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita, dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepak bola, aparat keamanan, supporter, offical, dan sebagainya. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini.

3. TGIPF juga menekankan dan disetujui oleh Menpora bahwa semua kompetisi PSSI (Liga 1, 2 dan 3) dihentikan sementara, sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya tentang seperti apa pelaksanaan penyelenggaraan dan pengamanan pertandingan harus dilakukan.

Mahfud mengungkapkan, tim TGIPF akan berupaya untuk melaporkan hasil kerja kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu tiga pekan.

Baca juga: Kemenag Batam Keluarkan Surat Edaran Salat Gaib Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan