MAKI Duga Sekwan Kepri KKN ‘Kuasai’ Proyek

Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat ditemui di Pengadilan Negeri Tanjungpinang (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turut menyoroti keluarga Sekretaris DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Martin Luhter Maromon yang diduga telah menguasai sejumlah proyek di dewan dan pemerintah provinsi.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga Sekretaris DPRD Kepri itu telah melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ia menuturkan, modus KKN itu muncul karena pengaruh jabatan yang melekat pada dirinya.

“Jabatan lekat pada dirinya. Ini memudahkan keluarganya memenangkan proyek di lembaga itu,” kata Boyamin Saiman dikonfirmasi Ulasan.co, Rabu (16/02).

Baca juga: Tiap Tahun Usaha Keluarga Martin Dapat Orderan Besar

Dengan kondisi itu, Boyamin berharap DPRD Kepri untuk ikut mengawasi agar tidak terjadi praktik KKN.

“Tugas DPRD melakukan pengawasan secara ketat,” ujarnya.

Menurut dia, semestinya perusahaan milik kerabat Martin tidak terlibat dalam proyek tersebut. Dalam berbagai kasus korupsi, kata Bonyamin, biasanya nilai proyek jadi jauh lebih tinggi jika menggunakan perusahaan yang berafiliasi dengan pengguna anggaran.

Sebagai contoh, proyek pengadaan pakaian di DPRD Kepri yang dikerjakan Navi Tailor. Seharusnya seluruh pakaian itu selesai dikerjakan paling lama 25 Desember 2021. Jika pihak kontraktor tidak menyediakan pakaian tersebut tepat waktu, semestinya dikenakan denda 5 persen dan masuk daftar hitam selama 5 tahun.

“Proyek belum selesai, tetapi sudah dicairkan dananya, kuat dugaan ada pemalsuan data. Salah satunya terkait berita acara penyerahan barang,” ungkapnya.

Baca juga: Penyuplai Konsumsi Kegiatan Pemprov Kepri

Martin Maromon diduga menguasai sejumlah proyek di DPRD Kepri. Sekretaris dewan itu, menunjuk langsung usaha keluarganya untuk beberapa pekerjaan yang didanai APBD. Namanya disinyalir sudah ada di sejumlah proyek penunjukan langsung, jauh sebelum dilantik menjadi sekretaris, tujuh bulan silam.

Pekerjaan yang digarap keluarga mantan Karo Umum Pemprov Kepri ini, antara lain pengadaan pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD serta sfat setwan, renovasi gedung, pengadaan konsumsi hingga pemeliharaan taman.

Navi Tailor dengan bendera CV Navi Permata Cemerlang ditunjuk mengerjakan pakaian dinas. Proyek ini dipecah sesuai jenis pakaian yang dipesan. Nilai totalnya Rp572 juta. Proyek lain yang melibatkan keluarga Sekwan adalah renovasi gedung berbiaya Rp400 juta serta pemeliharaan taman dengan pagu anggaran Rp724 juta.

Jejak keluarga Martin juga ada di pengadaan konsumsi kegiatan-kegiatan Pemprov Kepri. Melalui Navi Catering & Resto, keluarga mantan Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam ini, jadi pemasok makanan untuk acara-acara pemprov yang diselenggarakan di Batam, utamanya di Graha Kepri. (*)