Malas-Malasan Kerja, 2 ASN Pemkot Tanjungpinang Terancam Dipecat

ASN Pemkot Tanjungpinang
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG –  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) masih ada yang malas-malasan bekerja. Parahnya lagi ada yang tidak masuk kerja selama dua pekan.

Sedikitnya dua orang ASN Pemkot Tanjungpinang tercatat yang tidak masuk berminggu-minggu. “Tidak masuk kerja, dua minggu berturut-turut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah di Kota Tanjungpinang, Rabu 23 Oktober 2024.

Achmad mengatakan, berbagai alasan yang disampaikan ASN tidak masuk kerja atau bolos, misalnya mencari kerja sampingan, masalah keluarganya hingga memang murni tidak masuk kerja karena malas.

Atas perbuatan tersebut, dua ASN tersebut mendapat sanksi tegas dari BKPSDM Kota Tanjungpinang. Seperti sanksi penundaan kenaikan golongan, dan gaji berkala selama setahun.

Hanya saja, dirinya tidak mau menyebutkan dua nama ASN Pemkot Tanjungpinang yang suka bolos atau tidak masuk kerja selama dua pekan belakangan ini. “Setelah mereka berubah, maka akan kembali normal,” terang dia.

Jika melakukan hal yang sama lagi, ASN tersebut bakal terancam sanksi pemberhentian. “Tapi, biasanya tidak mengulang lagi (ASN bolos kerja),” terang dia.

Baca juga: Pemkot Tanjungpinang Akan Bayar TPP PPPK di Awal November

Maka dari itu, ia meminta kepada para ASN, Pegawai Tidak Tetap (PTT), hingga Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Tanjungpinang untuk selalu bersyukur. Baik dari gaji yang diterima, hingga hasil pekerjaannya. Sebab, sulitnya untuk mendapat kerja sebagai ASN.

“Berapapun gajinya perlu disyukuri. Kalau tidak, bisa mengambil keputusan sendiri. Jangan membuat ulah,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News