5 Kali Beraksi, Dua Pemuda Maling Motor Ditangkap Polsek Bukit Bestari

Kedua pelaku pencurian saat dibawa ke polsek bukit bestari.

TANJUNGPINANG – Polsek Bukit Bestari menangkap 2 pelaku maling sepeda motor yang sudah cukup sering beraksi di Kota Tanjungpinang.

Keduanya ditangkap di rumah pelaku, Jalan Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Selasa, 22 Juli 2025.

Kanitreskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Pepen mengatakan, pelaku berinisial I (20) dan F(18). Kedua melancarkan aksinya pada tanggal 20 Juli 2025.

“Pelaku I merupakan residivis kasus yang sama. Mereka bekerja dengan cara mengambil motor yang masih tergantung kunci,” kata dia, Rabu 23 Juli 2025.

Ia menambahkan, keduanya beraksi sudah 5 kali. Saat di tangkap, pelaku masih menyimpan motor milik korban di rumahnya dan sudah dipereteli.

“Dari hasil introgasi, lokasi pencurian ada 5 titik. Di sei jang, suka berenang, MT Haryono, bt 8 dan bt 6,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, agar tidak meletakan kunci motor yang menyebabkan adanya niat dari pelaku.

“Kami imbau juga kepada masyarakat untuk tidak lalai. Pelaku ini selalu mencuri motor yang tidak safety,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Bukit Bestari, dan pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian motor.