TANJUNGPINANG – Wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Kabupaten Natuna dan Anambas (KKNA) menuai sorotan. Mantan Bupati Natuna periode 2009–2010, Raja Amirullah, menegaskan bahwa Kabupaten Natuna dan Anambas tidak memenuhi syarat untuk menjadi sebuah provinsi.
Ia menilai, setiap pemekaran daerah harus sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Siap Kawal Pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas
“Saya tidak menentang pemekaran provinsi ini sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Namun harus dipahami bahwa kita tinggal di negara hukum yang memiliki aturan,” ujar Raja Amirullah kepada ulasan.co, Kamis 25 September 2025.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengkaji kebijakan ini secara matang. Jika tidak, keputusan tersebut justru bisa merugikan masyarakat.
Ia mengingatkan, persyaratan pembentukan provinsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 33, 34, dan 35 yang mengatur syarat umum, cakupan wilayah, hingga persyaratan lain.
“Dari segi jumlah penduduk saja tidak memenuhi persyaratan membentuk sebuah provinsi, belum lagi persyaratan infrastruktur, fiskal, dan lainnya,” ujarnya kepada pewarta ulasan.
Aliansi Anambas Tolak Berpisah dari Kepri
Amirullah juga mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Aliansi Masyarakat Kepulauan Anambas di Perantauan. Mereka menolak keluar dari Provinsi Kepulauan Riau.
“Sekali lagi saya tekankan, saya tidak menentang jika Natuna ingin membentuk provinsi sendiri, tetapi masyarakat Anambas ingin tetap menjadi bagian Provinsi Kepulauan Riau. Dari zaman kolonial masyarakat Kepulauan Anambas sudah berorientasi ke Tanjungpinang. Jarak Anambas ke Tanjungpinang juga lebih dekat dari jarak Anambas ke Natuna,” jelasnya.
Ia menyadari, Gubernur dan DPR mendukung pemekaran dengan alasan meningkatkan kesejahteraan. Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Bahkan, ia berharap bisa bertemu langsung dengan Gubernur Kepri untuk berdiskusi mengenai hal ini.
Baca Juga: Ranai Kota Siap Jadi Daerah Otonomi Baru
Lebih lanjut, Amirullah menilai ada sebagian masyarakat yang terlalu gembira dengan wacana pemekaran ini. Mereka berharap pemekaran membuka peluang kerja, terutama posisi sebagai pejabat provinsi baru.
“Hal lain yang menyedihkan bagi saya adalah ketika menyaksikan beberapa masyarakat gembira karena wacana ini, mereka beranggapan bahwa pembentukan provinsi KKNA akan membuka lapangan pekerjaan seperti menjadi pejabat provinsi yang baru. Hal ini membuat mereka menunggu tanpa kepastian karena syarat pemekaran provinsi pun belum dipenuhi,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian masyarakat masih polos karena menyetujui pemekaran tanpa memahami dampaknya. Mereka bahkan berpikir prosesnya akan berjalan cepat.
“Sebagian masyarakat ini masih polos karena menyetujui pemekaran wilayah ini tanpa mengkaji dampaknya terlebih dahulu dan berpikir prosesnya cepat. Sehingga sudah membayangkan hal-hal yang menyenangkan. Boleh membayangkan sesuatu tetapi harus realistis,” sambungnya.
Rencana Unjuk Rasa
Amirullah juga heran mengapa DPR dan Gubernur tetap menyetujui pemekaran yang menurutnya bertentangan dengan aturan. Ia menegaskan, membentuk provinsi baru bukan perkara sederhana. Selain sumber daya alam, dibutuhkan pula sumber daya manusia yang benar-benar mampu mengelola daerah.
“Perlu diketahui, banyak yang harus dipikirkan untuk mendirikan sebuah provinsi baru salah satunya sumber daya manusia yang mampu mengelola wilayah dengan baik. Kembali ke peraturan Undang-Undang, Natuna dan Anambas tidak memenuhi syarat menjadi sebuah provinsi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyebut Aliansi Masyarakat Kepulauan Anambas tengah menyiapkan aksi unjuk rasa untuk menolak pemisahan dari Kepri.
Baca Juga: Dorong Percepatan Provinsi Khusus, Tim BP3K2NA Gagas Diskusi Publik Bersama Komisi II DPR RI
Ia mengatakan surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke pihak kepolisian. Kemungkinan, unjuk rasa akan digelar Minggu atau Senin mendatang di Lapangan Pamedan atau Taman Tugu Sirih. Massa akan memasang spanduk penolakan sekaligus berorasi.
“Malam ini mereka akan berdiskusi lagi setelah mendapatkan masukan dari Polres agar unjuk rasa nantinya berjalan kondusif,” ujarnya.
Pada akhirnya, Amirullah menegaskan, masyarakat Anambas tidak keberatan jika Natuna berwacana membentuk provinsi sendiri. Namun, mereka tetap memilih bergabung dengan Kepulauan Riau.
“Intinya Aliansi Masyarakaat Anambas mempersilakan Natuna berwacana untuk membentuk provinsi, tetapi masyarakat Kepulauan Anambas tetap bergabung dengan Propinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News
















