Mantan Karyawan BUMD Tanjungpinang Keluhkan BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan 

BUMD Tanjungpinang
Kantor BUMD Tanjungpinang (Foto: Febryan Sanada)

 

TANJUNGPINANG – Mantan karyawan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjunngpinang, Kepulauan Riau, mengeluhkan gagal melakukan pencairan jaminan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pasalnya, kantor tempat dirinya bekerja masih menunggak angsuran pembayaran sejak April 2022 lalu.

Salah seorang mantan karywan PT TMB BUMD Tanjungpinang, Junaidi menceritakan dirinya terhambat melakukan pencairan di BPJS, karena PT TMB masih terjadi tunggakan angsuran sejak April hingga Juli.

“Saya sudah coba mau mencairkan, tapi tak bisa karena BUMD masih ada tunggakan. Saya coba koordinasi, namun sampai saat ini tidak ada jawaban, padahal gajinya waktu masih aktif selalu ada pemotongan,” kata Junaidi di Tanjungpinang, Jumat (22/07).

Sementara pembina BPJS Ketenagakerjaan PT TMB BUMD Tanjungpinang, Tunggul membenarkan pihak BUMD Tanjungpinang tertunggak melakukan pembayaran BPJS sejak April dan baru ada proses penyicilan dua bulan belakangan ini.

“Iya memang sudah sempat kami konfirmasi namun katanya masalah finansial saat ini mereka baru stor dua bulan saja,” ujar Tunggul.

Terkait tunggakan tersebut, ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah melayangkan teguran. Namun, belum ada tanggapan sampai saat ini.

Lanjut, kata Tunggul, pihaknya sudah menyerahkan TMB masuk dalam daftar perusahaan yang diimbau dalam pemantauan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. “Kami sudah buat surat kuasa ke pihak kejaksaan untuk dilakukan mediasi,” tambahnya.

Baca juga: Minim Inovasi, BUMD Tanjungpinang “Buntung”

Sementara itu, tim ulasan.co masih berupaya meminta keterangan pihak BUMD Tanjungpinang. Pasalnya, sejauh ini belum ada pihak BUMD Tanjungpinang memberikan keterangan resmi, baik direksi maupun pegawainya. (*)