Mantan Karyawan PT BBA Unjuk Rasa di Depan DPRD Batam

Mantan Karyawan PT BBA Unjuk Rasa di Depan DPRD Batam
Karyawan PT BBA saat unjuk rada di DPRD Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Ratusan mantan karyawan PT Batam Bersatu Apparel (BBA) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/07).

Wakil Ketua FSP TSK SPSI Batam Andi Ilias mengatakan, unjuk rasa dilaksanakan untuk meminta DPRD Batam memanggil pihak perusahaan. “Kami ke sini meminta agar anggota Dewan memanggil pihak perusahaan duduk bersama membicarakan terkait pesangon 0,5 yang ingin diberikan perusaan,” kata Andi kepada ulasan.co.

Menurut Andi, mereka sudah bekerja di perusahaan tersebut hampir 20 tahun, tetapi pesangon yang diberikan dirasa tidak pas. “Perusahaan memang menyatakan mau bertanggungjawab, tapi tidak sesuai dengan usia pekerja yang sudah puluhan tahun,” kata dia.

Lanjutnya, perusahaan memberikan tawaran 0,5 sesuai omnibuslaw, karena beberapa tahun mengalami kerugian. “Kami bekerja puluhan tahun, mereka mengaku rugi empat tahun, ke mana 16 tahun keuntungan yang kami berikan,” kata dia.

Andi mengatakan, tuntutan pihaknya tak terlalu besar. Ia hanya meminta kali 1 PMTK Omnibuslaw. “Sampai saat ini beberapa kali kita perundingan, sampai ke pengawasan permintaan tak diterima masih bersikeras 0,5,” kata dia.

Ia berharap pihak perusahaan memberikan lebih sesuai dengan apa yang mereka berikan kepada pihak perusahaan.

“Harapan kami berikanlah hak kami sesuai, kami memberikan keuntungan, tenaga yang lebih ke perusahaan. Janganlah berikan ketika keluar dari perusaan itu suatu hal yang menyakitkan, 0.5,” kata dia.

Baca juga: Ini Tuntutan Buruh kepada Gubernur Kepri

PT Batam Bersatu Apparel, yang bergerak di bidang tekstil telah menutup secara resmi perusahaannya per tanggal 20 Juli 2022 kemarin.

Menurut Andi, perusahaan mengalami tidak ada order selama kurang lebih empat tahun sehingga memutuskan untuk tutup.

“Kurang lebih kita ada empat ratusa yang jadi korban dari keputusan untuk membubarkan perusahaan secara permanen,” tutupnya. (*)