TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memaparkan tiga syarat penting harus dipenuhi bakal calon legislatif (caleg) mantan narapidana (napi) tindak pidana korupsi.
Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kepri, Ferry M Manalu menuturkan, ada syarat wajib harus dipenuhi caleg dulunya pernah berstatus sebagai napi dan mendapat hukuman di atas lima tahun.
“Wajib mendapat bukti salinan putusan resmi, serta harus mengumumkan ke publik bahwa bersangkutan adalah benar mantan narapidana,” ujar Ferry ketika menjadi narasumber di dialog Siasat Ulasan TV, Kamis (15/6).
Ferry menuturkan, ketentuan khusus yang mengatur soal mantan napi maju jadi caleg. Pertama, harus bebas lima tahun setelah dia dipidana dan wajib membuktikan salinan putusan resmi. Kedua menyertakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan dari kepala lembaga pemasyarakatan bersangkutan menjalani proses masa hukuman. Ketiga, harus mengumumkan ke publik bahwa dirinya adalah benar mantan narapidana yang dihukum mulai tahun berapa dan dibebaskan di tahun berapa.
“Serta apa yang memotivasi dia untuk ikut maju sebagai calon legislatif,” katanya.
Bahkan saat ini KPU Kepri dalam melakukan verifikasi berkas pencalonan masih menemukan bakal caleg pernah berstatus mantan napi yang mencalonkan di untuk DPRD Provinsi.
“Sebagai contoh misalnya Pak Ismeth Abdullah, secara kesuluran sudah memenuhi syarat. Bahkan sudah didukung juga surat dari Lapas, bahkan ada muncul juga berita terkait kasus hukumnya di media masa,” ujarnya.
Tonton juga: Live Siasat: Mantan Napi Korupsi Maju Caleg
Menyikapi persoalan ini, Akademisi UMRAH Bismar Adiyanto menegaskan, jika masih ada partai politik yang melakukan proses seperti mengikutsertakan mantan napi terpidana dalam kontestasi pemilihan legislatif atau pemilihan kepala daerah, hal ini salah satu pelemahan partai politik tersebut dalam membentuk kaderisasi yang baik.
“Saya justru memandang bahwa masih banyak partai politik yang tidak baik melakukan rekrutmen politik. Dan ada yang hanya bersifat insidental saja. Sebenarnya parpol yang berhasil adalah bagaimana mereka melakukan proses kaderisasi yang baik,” katanya.
“Setelah melewati seleksi dan proses yang cukup selektif, maka kader terbaik itulah yang disodorkan untuk anggota legislatif atau sebagai calon lainnya,” ujarnya lagi. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News