Mantan PM Mahathir: Malaysia Harusnya Klaim Singapura dan Kepulauan Riau

Mantan Perdana Menteri Malaysia yang juga pendiri Partai Pejuang Mahathir Mohamad. (Foto: Antara)

JAKARTA – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Malaysia seharusnya mengklaim pulau Pedra Branca di Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia sebagai bagian dari wilayah mereka.

“Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia),” kata Mahathir seperti dilansir The Straits Times pada Minggu (19/6).

Mahathir menegaskan bahwa negara Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor. Johor seharusnya mengklaim Singapura sebagai wilayah mereka.

“Namun, tak ada tuntutan terkait Singapura. Kita malah menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru itu, yang disebut Singapura,” tutur Mahathir.

Baca juga: RI-Malaysia Pererat Hubungan Dagang di Sektor Energi

Ia juga menyindir pemerintah Malaysia karena merasa lebih “untung” ketika merebut Kepulauan Sipadan dan Ligitan dalam konflik dengan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), tetapi melepaskan Pedra Branca ke Singapura.

Tak hanya itu, Mahathir mengatakan bahwa lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura. Namun, wilayah itu kini terbatas di Semenanjung Malaysia.

“Saya khawatir Semenanjung Malaysia akan diambil oleh orang lain di masa depan,” katanya.

Baca juga: Gubernur Kepri Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia

Tahun 2002, ICJ memang memutuskan wilayah Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia.

Pada 2008, ICJ memutuskan Pedra Branca sebagai bagian dari Singapura, sementara wilayah Middle Rocks menjadi milik Malaysia.

Pemerintah Malaysia sempat mengajukan banding atas putusan ini pada 2017 lalu, tetapi memutuskan untuk tidak menindaklanjuti masalah itu pada 2018, saat Mahathir kembali menjabat sebagai perdana menteri.