BATAM – PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah (Manulife Syariah Indonesia) meresmikan Kantor Pemasaran Mandiri Al Fattah As Salam di Ruko Mega Legenda 2 Blok B2 No.16, Batam Center, Kota Batam, sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah di Indonesia.
Peresmian kantor dilakukan oleh Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan, bersama Direktur Distribusi Shafira, GM Agency Manulife Indonesia William Satriadi Soetrisno, dan Kepala Kantor Pemasaran Mandiri GA Al Fattah As Salam, Kasilah pada Selasa 4 November 2025 kemarin.
Menurut Fauzi Arfan, kehadiran kantor baru ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap inklusi keuangan syariah, khususnya di wilayah Batam yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
“Kami berkomitmen untuk melindungi keluarga dan masyarakat Indonesia melalui solusi perlindungan jiwa, kesehatan, dan perencanaan keuangan berbasis syariah yang transparan, universal, dan inklusif,” ujar Fauzi pada Kamis 6 november 2025.
Kantor pemasaran tersebut akan memberikan berbagai layanan perlindungan berbasis syariah, termasuk produk asuransi jiwa MiSmart Insurance Solution Syariah. Dalam acara peresmian, Manulife Syariah juga menyerahkan manfaat klaim meninggal dunia sebesar Rp643 juta kepada ahli waris salah satu nasabah, sebagai simbol nyata perlindungan finansial yang diberikan perusahaan.
Langkah ekspansi ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang mencapai 6,66 persen (year-on-year) pada triwulan II 2025, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,3 persen Industri asuransi syariah nasional pun menunjukkan tren positif dengan peningkatan kontribusi dari Rp6,57 triliun pada 2024 menjadi Rp7,40 triliun pada 2025, atau tumbuh 12,54 persen menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejak resmi beroperasi sebagai entitas mandiri pada Desember 2024, Manulife Syariah Indonesia telah mencatatkan total aset sebesar Rp1,61 triliun per semester I/2025 serta surplus underwriting Rp37 miliar pada akhir 2024.
“Pembukaan kantor dan pembayaran klaim ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan perlindungan yang bermakna bagi masyarakat,” tambah Fauzi.
Sebagai bagian dari Manulife Financial Corporation, perusahaan layanan keuangan asal Kanada, Manulife Syariah Indonesia beroperasi di bawah pengawasan OJK dan menawarkan berbagai solusi perlindungan berbasis syariah di Indonesia.
















