Marak Lagi Tambang Pasir di Bintan, Kapolres: Kalau Ilegal Akan Ditindak

Tambang pasir
Lokasi diduga tambang pasir di Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Aktivitas tambang pasir diduga ilegal marak lagi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Wilayah tersebut tidak asing lagi terkait tambang ilegal.

Sebab, polisi telah beberapa kali telah menindak lokasi-lokasi yang digunakan para pelaku mencari keuntungan dengan merusak lingkungan. Namun, belakangan ini aksi penambang pasir beraktivitas bebas di Bintan.

Informasi yang diterima ulasan.co, Sabtu 22 Juni 2024, beberapa lokasi yang diduga sebagai aktivitas tambang pasir ilegal berada di Kecamatan Gunung Kijang, seperti di Teluk Bintan, Kawal, Galang Batang, Malang Rapat.

Dari pantauan di lapangan, lokasi diduga tambang pasir ilegal di kawasan Teluk Bakau menutupi aktivitasnya dengan kawat yang ditutupi dengan spanduk yang bertulisan kawasan perkebunan.

Namun, terlihat sejumlah alat berat dan beberapa mobil truk pasir yang memasuki kawasan tersebut.

Menurut penuturan warga, penambangan pasir sudah berlangsung lama sekitar empat bulan terakhir. Ia menambahkan, lokasi tersebut sengaja ditutup menggunakan baliho perkebunan untuk menutupi kegiatan yang ada di dalamnya.

“Formalitas aja itu di depan ada kebun. Di dalamnya ngeruk pasir itu,” kata Pakjo di sekitar lokasi.

Tambang pasir
Lokasi diduga tambang pasir di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Ardiansyah)

Selain itu, aktivitas penambangan pasir ilegal terjadi di kawasan Kawal. Di lokasi itu terlihat sejumlah alat berat beroperasi dan mengeruk pasir yang berada di sana.

Salah seorang warga yang ditemui mengatakan, akses menuju ke lokasi tambang pasir sudah ditutup beberapa bulan terakhir dan dialihkan menggunakan jalan lain.

“Udah ditutup, jadi nggak bisa lewat sana,” kata warga yang tidak mau menyebutkan namanya.

Ia menambahkan, penutupan jalan ke lokasi tambang pasir tersebut, lantaran sudah adanya jalur baru yang dibuat untuk warga.

“Sudah lama jalan aspalnya ada. Kayaknya karena ada jalan aspal makanya akses ke sana ditutup. Tapi, seingat saya dibelakang tambang itu ada kebun juga yang aksesnya tertutup,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti, apakah tambang tersebut sudah memiliki izin atau tidak dari pemerintah.

“Kalau itu saya kurang tahu karena tidak pernah interaksi sama orang disana. Makanya ini saya juga bingung ada aktivitas di dalam,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, pihaknya sangat terbuka jika adanya laporan dari warga terkait dugaan tambang pasir ilegal.

“Tentu kita akan cek dulu dokumen-dokumennya. Kalau memang ada tambang ilegal yang beraktivitas, maka akan kita tindak,” kata Kapolres.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada laporan terkait tambang ilegal yang meresahkan masyarakat di Bintan.

“Belum ada laporan lagi. Nanti kita cek apakah ada laporan baru atau tidak. Yang jelas kalau memang ada kita akan mengecek dokumen terlebih dahulu. Kalau tidak ada, ya akan kita tindak tegas,” ucap dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News