Marak Modus Penipuan KTP Digital, Disdukcapil Batam Ingatkan Aktivasi IKD Harus Tatap Muka

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty (foto: Randi Rizky K)

BATAM – Di tengah maraknya kasus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku petugas Dukcapil melalui pesan singkat maupun telepon.

Ia menegaskan, aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung (face to face) di kantor Disdukcapil atau kecamatan, dan tidak pernah dilakukan melalui WhatsApp, pesan singkat, tautan (link), maupun panggilan telepon.

“Aktivasi harus tatap muka dengan petugas kami. Bisa datang ke kecamatan atau ke Disdukcapil. Aktivasi harus dilakukan di tempat, karena ini juga sedang digodok regulasinya di pusat dan akan segera diberlakukan,” ujar Sri Miranthy kepada ulasan.co.

Menurutnya, Disdukcapil Batam menerima sejumlah laporan warga terkait modus penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil dengan cara meminta masyarakat mengisi tautan tertentu, menyerahkan data pribadi, hingga memberikan kode One Time Password (OTP). Padahal, seluruh proses aktivasi IKD wajib dilakukan langsung demi menjaga keamanan data kependudukan.

Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data digital, Sri Miranthy menjelaskan bahwa IKD memiliki sistem keamanan berlapis. Meski Nomor Induk Kependudukan (NIK) diketahui pihak lain, data tidak dapat diakses tanpa kata sandi pemilik.

“Masuk ke IKD itu menggunakan password. Jadi walaupun NIK didapat orang lain, tetap tidak bisa masuk karena hanya pemilik yang tahu password-nya. Sistemnya akan menolak,” jelasnya menambahkan.

Ia juga menegaskan bahwa data kependudukan tidak bisa ditampilkan secara umum melalui IKD karena tetap terkunci dalam sistem. Kasus peretasan atau penyalahgunaan data, kata dia, umumnya terjadi karena masyarakat mengklik tautan penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD.

“Kalau lewat link itu jelas penipuan. Makanya kami selalu sampaikan, petugas tidak pernah menghubungi lewat WA atau HP. Kode OTP itu hanya boleh diketahui oleh pemilik,” tegasnya lagi.

Selain IKD, Disdukcapil Batam juga telah lama mengembangkan aplikasi LAKSE (Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik) untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan secara daring tanpa harus datang ke kantor.

Melalui aplikasi LAKSE, warga dapat mengajukan berbagai layanan seperti Kartu Keluarga, KTP, akta kelahiran, pindah masuk, perubahan data, dan layanan kependudukan lainnya. Seluruh dokumen dapat diunggah langsung dari rumah dan diproses tanpa perantara.

“Dengan LAKSE, tidak mengganggu jam kerja, tidak perlu cuti, data pribadi lebih aman, dan langsung diunggah sendiri. Begitu diverifikasi petugas, masyarakat akan mendapat pemberitahuan melalui email,” ujarnya menambahkan.

Sri Miranthy menyebut, meski belum seluruh masyarakat terbiasa dengan layanan digital, pemanfaatan teknologi kependudukan tidak bisa dihindari. Ia mendorong warga yang belum paham untuk meminta bantuan anggota keluarga, khususnya anak-anak yang lebih terbiasa dengan teknologi.

“Terima tidak terima, suka tidak suka, digital ini memang harus dijalankan. Bisa minta tolong anaknya, karena sekarang anak-anak sudah paham,” katanya melanjutkan.

Terkait implementasi IKD di Kota Batam, Sri Miranthy mengungkapkan bahwa capaian aktivasi saat ini masih berada di angka 6,5 persen dari total penduduk wajib KTP. Meski demikian, pihaknya menargetkan capaian tersebut meningkat secara bertahap sambil menunggu regulasi wajib IKD dari pemerintah pusat.

“Target kita 30 persen dulu. IKD ini berjalan sebagai pendamping KTP elektronik. Kalau nanti regulasi pusat menetapkan 2027 harus tuntas, tentu kita akan mengikuti,” tutupnya mengakhiri keterangan.