Masa Libur Siswa SMA/SMK di Kepri Bulan Januari 2022

Ilustrasi, belajar tatap muka di sekolah (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Batam – Siswa tingkat SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan menikmati masa libur sekolah pada bulan Januri 2022 mendatang.

Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepri menunda masa libur siswa tingkat SMA/SMK jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 berdasarkan Surat Edaran (SE) Menristekdikbud.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan, bahwa libur sekolah di momen Natal dan Tahun Baru 2022 bakal digeser ke Januari 2021. mendatang.

“Berdasarkan SE Menristekdikbud, kalendernya pendidikan kita justru tidak bisa diikuti sehingga digeser ke bulan Januari,” ujar Muhammad Dali, Jumat (10/12) di Batam.

Selain itu, kata Dali, libur siswa sekolah nantinya akan disesuaikan dengan SE Gubernur Kepri yang menunggu SE Mendagri terkait aturan libur Nataru 2022.

Ia juga menambahkan, pihaknya telah menyiapkan skema pembelajaran bagi siswa jika penerapan PPKM level 3 dilakukan.

Baca juga: Polisi Bakal Umumkan Status Kasus Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam

Tetapi jika Provinsi Kepri masih berada di PPKM level 1, lanjut Dali, maka pembelajaran akan tetap dilakukan terbatas seperti saat ini.

“Kalau rencana Pemerintah Pusat membatalkan PPKM Level 3. Maka anak murid sekolah tetap belajar seperti biasa. Kalau dinaikkan ke level 3, maka akan dilakukan sistem pembelajaran jarak jauh. Jika level 1, maka sistem pembelajaran seperti saat ini dengan terbatas,” terangnya.

Saat ini pembelajaran di siswa di Kepri masih dalam pembatasan, yakni sekitar 50 persen siswa yang mengikuti tatap muka terbatas.

Apakah ada penambahan kuota siswa atau tidak, Dali menyebutkan hal itu tergantung kebijakan Gubernur Kepri.

“Untuk dilakukan sekolah tatap muka penuh (full day school). Maka harus menunggu keputusan gubernur,” ungkapnya.

Dali menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi pembelajaran di sekolah sekolah serta menyampaikan laporan baik tulisan maupun lisan kepada Gubernur Kepri.

“Laporan kita itu yang nantinya menjadi pertimbangan gubernur, apakah ada penambahan kuota tatap muka atau tidak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *