Masa Orientasi Siswa SMAN 1 Bintan Utara Diisi Dengan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Bintan, Ulasan.Co – Setelah sebelumnya melakukan sosialiasi tertib lalu lintas di SMKN 1 Bintan Utara, Satlantas Polres Bintan juga melakukan sosialisasi di SMAN 1, Selasa (16/7/2019).

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Cut Putri Amelia melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bintan, Iptu Edison menyampaikan, sosialiasi yang disampai Satlantas Polres Bintan kepada siswa/i SMAN 1 Bintan Utara sama dengan yang disosialiasaikan kepada siswa SMKN 1 Bintan Utara.

“Sosialisasi tertib berlalu lintas, kita laksanakan dalam rangka masa orientasi atau pengenalan siswa di lingkungan sekolah tersebut. Sekaligus membekali para siswa/i terkait aturan dan tata cara berlalu lintas yang baik atau sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya, sebagaimana dilansir oleh Batamtoday.com.

Satlantas Polres Bintan, memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kepercayaan sebagai narasumber dalam sosialisasi tertib berlalu lintas.

Ada pun materi yang disampaikan, diantaranya UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

“Etika dan sopan santun dalam berlalu lintas, tidak kalah pentingnya. Karena itu menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Adanya sosialiasi ini, diharapkan agar para pengendara tertib dan aman, sesuai dengan undang-undang dalam berlalu lintas guna mengurangi pelanggaran dan menekan tingkat angka fatalitas korban laka lantas.

“Serta membudayakan tertib berlalu lintas dikalangan generasi muda demi keselamatan bersama menuju Indonesia gemilang,” pungkasnya.

Sumber: Batamtoday.com