KARIMUN – Persoalan lahan di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, kian berlarut tanpa titik terang. Mediasi yang diharapkan bisa menjadi solusi justru terhambat karena salah satu kelompok masyarakat menolak berdialog jika digelar di kantor camat setempat.
Camat Sugie Besar, Samat, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil negosiasi yang tengah diupayakan oleh DPRD Kabupaten Karimun.
“Kami menunggu langkah dari pihak DPRD, karena ada kelompok masyarakat yang tidak mau mediasi di kecamatan,” ujar Samat, Ahad 9 Februari 2025.
Menurut Samat, kelompok tersebut hanya bersedia melakukan pertemuan jika mediasi diadakan di kantor DPRD Kabupaten Karimun.
Baca juga: DPRD Karimun Turun ke Desa Sugie Tinjau Lahan Manggrove Bermasalah
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Karimun melalui Komisi I dan III telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa, yakni warga pemegang sporadik dan warga yang menolak pemanfaatan lahan mangrove. Sayangnya, dalam rapat yang juga dihadiri oleh Camat Sugie Besar dan Kades Sugie, Mawasi, tidak ditemukan titik temu.
Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan agar kedua kelompok kembali melakukan mediasi dengan fasilitasi dari pemerintah desa dan kecamatan. Namun, dengan adanya penolakan terhadap lokasi mediasi, permasalahan ini berpotensi semakin panjang dan membutuhkan pendekatan lebih lanjut agar segera terselesaikan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News