Masjid Al Hikmah Tanjungpinang Tutup Sementara Akibat COVID-19

Tanjungpinang, ulasan.co – Masjid Al Hikmah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terpaksa ditutup sementara setelah ditemukan seorang warga yang kerap salat di masjid tersebut, tertular COVID-19.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, penutupan Masjid Al Hikmah dilakukan mulai hari ini hingga Rabu (15/7).

Penutupan sementara Masjid Al Hikmah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 setelah tenaga kesehatan melakukan penelusuran terhadap Hu, pasien COVID-19.

Namun belum dapat dipastikan apakah yang terkonfirmasi sebagai kasus nomor 29 itu tertular saat salat di masjid itu. Sebab, Hu juga melakukan aktivitas lainnya seperti di toko dan berolah raga di luar rumah, meski tidak rutin.

“Yang dilakukan untuk mengurangi risiko penularan,” katanya, yang juga Sekda Tanjungpinang.

Dari temuan kasus baru COVID-19 itu, Teguh memastikan ada orang tanpa gejala (OTG) yang mengidap COVID-19, berkeliaran. Kemungkinan orang tersebut tidak menyadari dalam dirinya terdapat virus COVID-19.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungpinang sudah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan Hu. Dari hasil penelusuran tersebut sebanyak 16 orang telah diperiksa dengan menggunakan rapid test dan PCR.

“Penelusuran masih terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” tuturnya,dilansir dari Antara.

Teguh mengatakan pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tanjungpinang tadi pagi melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Baru Tanjungpinang.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat membiasakan diri melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas,” ucapnya.