IndexU-TV

Masuk Area Gudang KPU Batam, Petugas Pelipatan Surat Suara Dilarang Bawa Ponsel

Personel Polresta Barelang saat memeriksa petugas pelipatan surat suara untuk mencegah membawa barang yang tidak perlu seperti ponsel. (Foto:Dok/Polresta Barelang)

BATAM – Polresta Barelang memperketat pengamanan proses pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak 2024 di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Rabu 30 Oktober 2024.

Sebagai bagian dari pengamanan, petugas yang memasuki area pelipatan diperiksa secara ketat termasuk barang bawaan dan kondisi fisik mereka.

Demi menjaga ketertiban, petugas dilarang membawa ponsel serta barang pribadi yang tidak diperlukan selama bekerja.

“Upaya ini untuk meminimalkan potensi gangguan dan memastikan surat suara tetap dalam kondisi baik,” ujar Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba.

Bahkan, kata Tamba, personel kepolisian secara telitimemeriksa para petugas pelipatan surat suara saat masuk dan keluar dari area Gudang KPU Batam.

“Kami telah menempatkan personel untuk mengawasi proses pelipatan surat suara agar berjalan lancar dan aman,” jelas dia.

Menurutnya, pengamanan ini adalah tahapan krusial dalam Pilkada 2024 yang perlu diawasi dengan ketat yang merupakan arahan langsung dari Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu.

“Melalui pengamanan ini potensi gangguan dapat dicegah, sehingga surat suara tiba di tangan pemilih dalam kondisi baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024 untuk menjaga ketertiban.

“Pengamanan pelipatan surat suara ini adalah bentuk komitmen Polri agar Pilkada 2024 berlangsung aman dan tertib,” terang Heribertus Ompusunggu.

Exit mobile version