Masuk Ilegal ke Bintan, Karantina Pertanian Tanjungpinang Ambil Sampel Darah 40 Sapi dan 11 Kambing

Bintan
Karantina Tanjungpinang segel hewan ternak milik Teguh di Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto: Dok Karantina Pertanian Tanjungpinang)

BINTAN – Karantina Pertanian Tanjungpinang mengambil sampel darah hewan sapi dan kambing masuk secara ilegal ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Sebanyak 40 sapi dan 11 kambing didatangkan dari Riau tanpa dilengkapi dokumen seperti sertifikat kesehatan hewan dari pihak Karantina. Sapi dan kambing itu kini berada di kandang milik Teguh di Toapaya, Kecamatan Toapaya.

“Kita ambil sampel darahnya secara acak pada sapi dan kambing. Kalau pemeriksaan kesehatan secara fisik, sehat,” kata Sub Koordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Drh Purwanto di Bintan, Jumat (21/07).

Ia menuturkan, sampel darah hewan tersebut akan dilakukan tes di laboratorium milik Karantina Pertanian Tanjungpinang. Tujuannya untuk memastikan agar terhindar dari penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada kambing dan sapi tersebut.

Pasalnya, dua jenis hewan tersebut berasal dari daerah zona merah PMK. Sedangkan Bintan sudah berada di zona hijau PMK.

“Tiga hari terhitung sejak pengambilan sampel ini, baru kita tahu hasilnya. Kita tunggu saja hasilnya,” ucap dia.

Ia mengimbau kepada pelaku peternak untuk melengkapi dokumen disaat ingin melintasi hewan nya ke suatu daerah. Supaya hewan yang di kirim ke suatu daerah legal alias resmi.

“Harus lengkapi sertifikat hewan. Ikuti aturan yang berlaku,” sebut dia.

Baca juga: Truk Mitsubishi Fuso Terguling Setelah  Pecah Ban di Jalan Lintas Barat Bintan

Sebelumnya, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bintan mengamankan tiga kapal motor yang memuat 40 ekor sapi dan 11 ekor kambing di Pelabuhan Gentong Tanjung Uban, Rabu (19/07).

Kepala Polres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, dua jenis hewan yang datang dari Riau masuk ke wilayah Bintan tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Untuk penanganan selanjutnya, sudah kami limpahkan ke Balai Karantina Tanjungpinang. Silahkan koordinasi lanjut dengan pihak terkait,” singkat AKBP Riky Iswoyo. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News