Masuk Perairan Malaysia, Nelayan Suami Istri Asal Bintan Dibebaskan

Nelayan Bintan
Tiga nelayan Bintan, Kepri, saat berada di Malaysia. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG – Tiga nelayan asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang ditangkap karena masuk perairan Malaysia telah dibebaskan aparat setempat.

Ketiga nelayan adalah Welly (tekong), Sinta (istri tekong) dan Rudy (anak buah kapal) diantar ke perbatasan Malaysia.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau (Kepri), Tengku Said Arif Fadillah. Ia mengatakan, tiga nelayan tersebut masuk ke perairan Malaysia karena terbawa gelombang laut cukup kuat.

“Mereka berangkat dengan Bot 3 GT dan menangkap menggunakan alat berbentuk pancing ulur,” ujar Arif Jumat (03/02) malam.

Baca juga: Kisah Sunardi Nelayan Bintan Hanyut ke Bangka Belitung, Bertahan Hidup Makan Gula Pasir

Lanjut, ia menerangkan, setelah berkoordinasi, ketiga nelayan tersebut sudah dibebaskan.

“Alhamdulillah informasi yang kita terima sudah bebas. Kasian juga istri tekong meninggalkan dua balita yang masih berusia lima bulanan,” pungkasnya. (*)