Masuk Peringkat Ketiga se-Kepri, Forum Anak Kabupaten Bintan Minta Perhatian Pemerintah

BINTAN – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bintan masih tinggi, sehingga masuk peringkat ketiga se-Kepulauan Riau (Kepri). Baik itu kasus kekerasan terhadap anak, seperti bullying maupun kasus kekerasan lainnya terhadap anak.

Hal itu diungkapkan Fasilitator Forum Anak Kabupaten Bintan, Rahelia Amanda saat memperingati Hari Anak Nasional ke-41 di Kawaland Glamping Resort berada di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu 22 Juli 2025.

Hanya saja, Rahelia tidak menyebutkan beberapa banyak kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bintan saat ditanya Jurnalis ulasan.co.

Cuman, ia menyampaikan, faktor penyebabnya bisa terjadi kekerasan terhadap anak bisa dari keluarga sendiri yang kurangnya kasih sayang, hingga di lingkungan tempat bermain dan sebagainya.

Seperti adanya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang ditemukan Forum Anak Kabupaten Bintan, adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang dari keluarganya dan adanya permasalahan di lingkungan keluarganya.

Ditambah lagi dengan kasus bullying yang masih dijumpai di lingkungan anak-anak di Kabupaten Bintan.

“Kita berharap pemerintah lebih memperhatikan terhadap anak, sehingga tidak ada terjadi lagi kekerasan terhadap anak di Bintan,” sebut pelajar SMA Negeri 1 Teluk Sebong.

Begitu juga Firman Maulana Fardiansyah, Fasilitator Forum Anak Kabupaten Bintan lainnya, berharap kepada pemerintah lebih fokus lagi terhadap anak-anak di Kabupaten Bintan.

Karena masih banyak ditemukan kasus bullying, LGBT hingga kasus lainnya yang melibatkan anak-anak. Ini semua dikarenakan kurangnya perhatian dari pemerintah. Seperti berada ditempat terpencil. Salah satunya di pulau-pulau.

“Kita berharap pemerintah lebih sering melakukan sosialisasi bahayanya LGBT terhadap anak-anak,” sebut mantan pelajar SMA Negeri 1 Toapaya sambil mengakhiri wawancara.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kabupaten Bintan Layak Anak. Ini demi mensukseskan Bintan yang ramah anak.

“Kita akan melakukan sosialisasi, dan membentuk Forum Anak di Kabupaten Bintan serta duta genre yang menjadi agen terdepan pemerintah dalam memberikan nasehat, hingga maupun mengajak anak-anak ke hal-hal yang positif,” kata Roby.

Selain itu, kata Roby, pemerintah juga memiliki program memberikan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan terhadap anak.

Lalu, ada program untuk keberlangsungan anak kedepan melalui pemberian beasiswa dan sebagainya.

“Kita mengajak tokoh masyarakat, RT/RW dan keluarga untuk laporkan jika menemui atau dicurigai dalam hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak tersebut,” ucapnya.

Kalau ada dicurigai, disarankan dia, masyarakat bisa langsung laporkan ke RT/ RW atau ke Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa setempat.

“Nanti, kita akan bersama-sama melakukan pendampingan. Yang paling awal informasi itu berasal dari orang terdekat. Seperti keluarga, tetangga maupun kerabat,” sebut dia mengakhiri.

Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bintan, Aryati menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak tercatat 45 kasus di tahun 2025.

Jika dibandingkan tahun 2024, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bintan mengalami peningkatan. Sebab, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 82 kasus.

Kasus yang paling banyak ditemukan, yaitu pencabulan atau persetubuhan terhadap anak. Kemudian, ada juga kasus pelecehan seksual dan kasus kekerasan terhadap anak lainnya.

“Kasus kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es. Karena semakin terinformasi dan edukasi penanganan terhadap kasus kekerasan, jadi masyarakat melaporkan ke kita,” kata dia.

Pencegahan yang sudah dilakukan DP3AP2KB Kabupaten Bintan melalui sosialisasi, edukasi terhadap kasus kekerasan, perilaku dan tindakan terhadap anak.

Sedangkan penanganan yang diberikan ke masyarakat, yaitu memberikan pendampingan terhadap korban, baik anak maupun perempuan. Mulai dari mereka melaporkan sampai dengan menuju proses ke kepolisian, Kejaksaan hingga persidangan terhadap kasus tersebut.

“Terhadap korban, kita berikan rujukan konseling atau rawat inap bagi anak-anak yang mengalami trauma atas tindakan yang dialaminya,” sebut dia mengakhiri wawancara.