Masyarakat Diimbau Waspada Bakteri pada Air Sumur Sebelum Dikonsumsi

TANJUNGPINANG – Masyarakat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) diimbau waspada, terhadap bakteri dan kandungan berbahaya lainnya pada air sumur sebelum konsumsi atau diminum.

Imbauan itu disampaikan Ketua Program Studi Kimia Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dina saat ditemui, Jumat 06 September 2024.

Dina menerangkan, biasanya bakteri yang terdapat pada air sumur yaitu bakteri e.coli, salmonella atau staphylococcus penyebab penyakit tipes.

Kemudian, lanjut dia, bakteri cholerae penyebab penyakit kolera dan shigella penyebab penyakit disentri.

Untuk penggunaan sebagai air minum yang bersumber dari sumur, kata Dina, agar terhindar dari bakteri tersebut maka sebaiknya air dimasak terlebih dahulu di suhu 100 derajat, lalu didiamkan 3 menit sebelum digunakan.

Staf Bidang Kesehatan Lingkungan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Ning Gusti mengklaim pemanfaatan air sumur itu semestinya, harus melalui pengecekan laboratorium sebelum dikonsumsi.

Dilaboratorium, sebut Ning Gusti, untuk pemeriksaan air bisa lihat peraturan di PERMENKES No. 2 Tahun 2023. Ada berbagai macam peraturan seperti air bersih atau air keperluan higienis sanitasi 13 parameter dan air minum 19 parameter.

Menurut paparan Ning Gusti, air dicek sesuai parameter fisik, kimia dan biologi. Parameter fisik sesuai PH asam dan basanya seperti bau, warna dan kekeruhan air.

Dia menyebutkan bahwa kondisi itu bisa di cek langsung ditempat, beda halnya dengan parameter kimia dan mikrobiologi langsung di laboratorium.

Untuk mikrobiologi dibagi menjadi dua hasil yaitu coliform dan e.coli yang standarnya harus 0 di air bersih maupun air minum.

Pewarta magang: Merry Dwi Afrillina/Nadyn Candra Arwanti