Masyarakat Minta Polisi Patroli Hingga ke Pulau-Pulau di Karimun

Polsek Moro
Polsek Moro dengarkan keluhan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Masyarakat Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, meminta agar polisi melakukan patroli ke pulau-pulau.

Hal tersebut diminta oleh masyarakat Moro dalam kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan Polsek Moro, Jumat (30/06).

Diketahui wilayah hukum Polsek Moro terdiri dari banyak pulau, di dua kecamatan, yakni Moro dan Durai.

Samsudin, seorang tokoh masyarakat yang hadir mengharapkan polisi bisa memeriksa kegiatan pemuda di pulau-pulau untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Sekarang ini banyak pengaruh lingkungan yang tidak baik, jadi agar Polsek Moro melakukan patroli ke pulau-pulau serta pengecekan kepada pemuda-pemuda yang berkumpul, agar tidak melakukan hal kriminal dan penggunaan narkoba,” kata Samsudin.

Menanggapi permintaan masyarakat tersebut, Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahum menyampaikan akan menindak lanjutinya.

“Terima kasih atas masukannya dan hal ini akan kami tindak lanjuti. Silakan hubungi kami jika ada hal yang mencurigakan,” kata Rizal.

Rizal juga berpesan agar masyarakat ikut berperan aktif bersama kepolisian dalam menindak peredaran narkoba di Moro.

“Jika ada tindak pidana apalagi narkoba jangan segan-segan untuk menginformasikan ke Polsek Moro atau melalui media center kami yang ada di penjagaan, di call centre 110. Kami selalu siap dan langsung menanggapinya,” ujar Rizal.

Jumat curhat yang digelar, lanjut Rizal, dalam rangka menjalin komunikasi dan silaturahmi antara Polsek Moro dan masyarakat.

Baca juga: Toyota Calya Putih Ringsek Ditimpa Pohon Akasia di Karimun

Kegiatan digelar di gedung serba guna Desa Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Turut hadir kanit reskrim Polsek Moro, Kanit Shabara, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas beserta personel Polsek Moro.

Kemudian Kades Moro, BPD Moro, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK dan sejumlah warga. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News