TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa proyek raksasa Estuari DAM yang dirancang membentang dari Madong hingga Teluk Bintan tidak akan menenggelamkan lahan atau perumahan warga.
Asisten II Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, menjelaskan bahwa proyek bendungan laut yang akan menelan anggaran hingga Rp14 triliun tersebut masih dalam tahap kajian mendalam, baik dari segi teknis maupun lingkungan.
“Estuari DAM ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Pulau Bintan dan Kota Batam,” kata Luki di Tanjungpinang, Selasa 10 Juni 2025.
Ia menepis kekhawatiran publik soal potensi penggenangan daratan. Menurutnya, Estuari DAM tidak akan dibangun di atas lahan darat seperti waduk konvensional, melainkan membendung area laut antara Tanjungpinang dan Teluk Bintan.
“Tidak seperti yang dibayangkan banyak orang. Proyek ini tidak akan merendam daratan dalam skala besar. Ini adalah bendungan laut, bukan daratan,” kata Luki.
Baca juga: Cagar Budaya di Kampung Gisi Terancam Pembangunan Estuari Dam Teluk Bintan
Saat ini PT Moya sebagai pelaksana proyek masih melakukan kajian teknis, termasuk pengukuran luas area laut yang akan dikelola serta analisis kadar garam di sejumlah titik.
“Masih kami kaji berapa luas laut yang akan digunakan. Tapi kami pastikan, tidak akan menggunakan lahan darat. Kami juga tengah mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari proyek ini,” katanya. (*)