Menag Tanggapi Dugaan Pemotongan Gaji Pekerja karena Salat Jumat

Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Dok Kemenag RI)

SURABAYA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar turut menanggapi dugaan perlakuan diskriminatif di tempat kerja di salah satu perusahaan di Surabaya, Jawa Timur.

UD Sentosa Seal, milik Jan Hwa Diana, dituding memotong gaji karyawan Muslim yang menunaikan ibadah salat Jumat.

Menanggapi laporan tersebut, Nasaruddin menyatakan akan menyelidiki kebenarannya. “Saya akan pelajari (cek kasusnya),” tegas Menag, dikutip dari Kompas.com via Surya, Senin, 21 April 2025.

Kabar tersebut menjadi sorotan publik setelah mantan karyawan, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan praktik itu kepada pihak berwajib.

“Karena saya non-Islam, saya tidak tahu detailnya. Tapi saya tahu ada potongan Rp 10.000 setiap Jumat kalau mereka salat Jumat,” ujar Peter saat memberikan keterangan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Baca juga: Matahari Tanjungpinang Tutup, Nasib 30 Karyawan Belum Jelas

Peter menambahkan, dirinya hanya menerima upah harian sebesar Rp 80.000, yang dinilainya tidak sepadan dengan pekerjaan yang harus diselesaikan.

Jika terbukti benar, kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam perlindungan hak beragama di lingkungan kerja, sekaligus pengingat bahwa kebebasan menjalankan ibadah adalah hak dasar setiap warga negara. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News