KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun tengah dalam tahap akhir penentuan calon Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) melalui proses open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II b).
Jabatan ini menjadi sorotan utama mengingat peran strategis Diskominfo sebagai jantung publikasi dan corong informasi pimpinan daerah, Bupati Iskandaraya dan Wakil Bupati Ricky Marciano Bawole.
Para pemerhati kebijakan publik mendesak agar Bupati-Wakil Bupati cermat dalam memilih pemimpin OPD ini, menekankan pentingnya sosok yang benar-benar mumpuni, melek perkembangan teknologi, dan memahami strategi komunikasi di era digital.
“Untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfor, tentunya adalah sosok yang paham akan bagaimana kondisi, strategi, mengerti bagaimana perkembangan digital dalam penyampaian informasi,” kata Tri Wiramon, seorang pemerhati kebijakan publik.
Dari seleksi ketat yang dilakukan, telah mengerucut tiga nama calon yang berhasil masuk dalam putusan akhir (tiga besar) untuk posisi Kepala Diskominfo, yaitu:
* Aribowo Hadibroto, S.STP.MM
* Dedi Sahori, S.E, M.Si
* Efryan Santana, S.I.P
Aribowo Hadibroto disebut memiliki rekam jejak yang relevan dalam publikasi dan strategi pimpinan, mengingat pengalamannya sebagai Kasubag Protokol di DPRD dan Kabag Protokol Pemkab Karimun. Pengalaman ini dinilai fundamental dalam mengatur alur informasi dan protokoler pimpinan daerah.
“Tentunya, dengan pengalaman tersebut, Bowo dinilai telah memahami bagaimana corong informasi dapat tersampaikan ke masyarakat. Bahkan, juga bagaimana bisa menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dalam menunjang kinerja,” tambah Wiramon.
Sementara itu, Efryan Santana juga tercatat memiliki pengalaman internal di Diskominfo sebelum dimutasi menjadi Sekretaris Disdukcapil.
Dilema Dedi Sahori: Calon Kuat Tiga OPD
Nama Dedi Sahori juga menjadi perhatian khusus. Meskipun masuk dalam tiga besar calon Kepala Diskominfo, namanya ternyata juga tercantum di daftar tiga besar calon Kepala OPD lainnya, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Situasi ini menempatkan Kepala Daerah pada posisi strategis untuk benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masing-masing OPD dan menempatkan sosok yang paling tepat.
Tantangan bagi Kepala Daerah
Wiramon menutup komentarnya dengan penegasan bahwa pilihan Bupati dan Wakil Bupati harus didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk menunjang kinerja daerah.
“Kepala Daerah hendaknya betul-betul dapat memilih calon kepala OPD, yang tentunya bisa bekerja, berpengalaman dan berkomunikasi dengan baik, antara jajaran, pimpinan dan juga masyarakat. Yang tentunya akan membantu kerja dari Kepala Daerah,” pungkasnya.


















