Mendagri Tito Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Jelang Nataru, Semua Wajib Siaga Bencana

Mendagri dalam Rapat Bersama Kepala Daerah yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. (Foto: Kemendagri)
Mendagri dalam Rapat Bersama Kepala Daerah yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. (Foto: Kemendagri)

JAKARTA – Menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara tegas mengingatkan seluruh daerah agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang diprediksi meningkat akibat curah hujan tinggi.

Selain itu, Tito menyoroti ancaman banjir rob yang berpotensi melanda sejumlah wilayah pesisir. Sehingga pemerintah daerah diminta tidak lengah dalam menyiapkan langkah antisipasi.

Untuk itu, Tito menegaskan bahwa seluruh sumber daya, personel. Serta sistem peringatan dini harus berada dalam kondisi siap digunakan kapan pun dibutuhkan.

Lebih lanjut, Mendagri meminta para kepala daerah untuk tetap berada di wilayah masing-masing agar dapat mengambil keputusan cepat saat terjadi kondisi darurat.

Baca Juga: Endipat Dorong Kementerian Komdigi Tingkatkan Kinerja, Bukan Kritik ke Pemberi Donasi

Seiring dengan itu, Tito juga secara khusus meminta seluruh kepala daerah menunda perjalanan ke luar negeri. Selama periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali atas penugasan langsung dari Presiden atau alasan kesehatan yang bersifat mendesak.

Menurutnya, kehadiran pemimpin daerah di lapangan menjadi faktor kunci untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat selama libur Nataru.

“Jadi betul-betul standby, terutama yang terdampak di daerah masing-masing,” kata Tito di kantor Kemendagri.

Lebih jauh, Tito menegaskan bahwa kepala daerah yang wilayahnya terdampak bencana tidak akan dibiarkan bekerja sendirian dalam menghadapi situasi darurat.

Oleh karena itu, ia memastikan bahwa daerah terdampak akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, baik dari sisi personel, logistik, hingga koordinasi lintas sektor.

Baca Juga: OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri Tito Ingatkan Semua Kepala Daerah: “Ini Warning!”

Selain itu, Tito kembali menekankan bahwa keberadaan kepala daerah di lokasi sangat krusial. Karena mereka memiliki kewenangan langsung dalam pengambilan keputusan tanggap darurat.

Menurut dia, apabila kepala daerah tidak berada di tempat. Maka kinerja perangkat daerah berpotensi tidak berjalan maksimal dan kehilangan arah koordinasi.

“Apalagi kepala daerah juga adalah ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” kata mantan Kapolri tersebut.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News