Mendes PDT: Dana Desa Rp71 Triliun Tak Kena Efisiensi Anggaran

JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan bahwa dana desa tidak terdampak efisiensi anggaran dan nilainya masih tetap Rp71 triliun.

Hal itu disampaikan Mendes Yandri pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa kementerian dan lembaga di kantornya hari ini, Kamis 27 Februari 2025.

Meski tak kena efisiensi, Mendes Yandri Susanto mengatakan, memang dana desa sebesar Rp71 triliun tak kena efisiensi namun banyak tantangan untuk pelaksanaan anggarannya.

Sebab, kata Yandri, dari beberapa kasus yang ditemukan sebelumnya yakni adanya kebocoran dana desa tersebut. Sehingga perlu diawasi dengan ketat.

“Dana desa tetap Rp71 triliun, itu duit semua. Tahun lalu banyak bocornya Kemana bocornya itu? ada dibuat judi online, nambah istri, nah ini tanggung jawab kita semua,” kata Mendes Yandi.

Pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk mensukseskan program dana desa demi membuat desa-desa di Indonesia dapat bersaing di global.

Sebelumnya, Kemendes melakukan kerja sama untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ke-6 yakni “Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan”.

“Dalam MoU ini, kami sepakat untuk mendorong pembangunan ekonomi desa dan pemberantasan kemiskinan secara konkret,” kata Yandri.

Oleh karena itu, Yandri akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Keuangan RI ihwal pemangkasan anggaran.