Hukum  

Menelusuri Judi Berkedok “Lagu Berhadiah” di Pinang City Walk

Pinang City Walk di Duga menjadi tempat perjuadian KIM.

Tanjungpinang, Ulasan.co – Pinang City Walk dalam beberapa hari ini sontak menarik perhatian masyarakat Kota Tanjungpinang.

Pinang City Walk (PCW) yang sedianya pujasera yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Tanjungpinang.

Siang itu, dari penelusuran ulasan, PCW terpantau sepi tanpa pengunjung. Terlihat kursi-kursi kosong berjejer rapi dengan sedikit sampah kertas di lantai. Beberapa kios pun terlihat buka. Beberapa orang pemilik kios terlihat duduk dan sesekali berjalan keluar.

Kontras kondisi itu berubah fungsi mulai malam hingga subuh hari. Suara penyanyi mendendangkan lagu tertentu, bukan sekadar menghibur orang-orang yang berada di lokasi tersebut, melainkan juga memberi kode nomor tertentu.

Satu persatu meja dan kursi terisi penuh. Dalam satu meja, ada yang berdua, namun ada juga yang sendiri. Bahkan, ada yang lebih dari tiga orang. Mereka bebas memiliki tempat duduk.

Tak jarang pula terlihat anak-anak kecil berlarian dari meja ke meja.

Sementara orang-orang yang memegang kupon harus mendengarkan baik-baik nomor yang disebutkan dalam lagu yang dinyanyikan penyanyi, kemudian mencocokkan dengan nomor yang tersedia pada kupon itu.

Jika memenuhi satu baris kupon, para pemegang kupon itu bersorak, untuk menghentikan musik dan lagu. Pemegang kartu itu pun mendapatkan hadiah berupa barang, yang kemudian dapat diganti dengan uang. Hadiah yang diberikan sesuai dengan nilai kupon yang dibeli pemain.

PCW, satu di antara sejumlah lokasi lagu berhadiah yang dikenal dengan nama loto atau kim. Nama PCW kian hangat menjadi buah bibir masyarakat setempat lantaran tetap beraktivitas, sementara lokasi lainnya tutup.

Aktivitas kim di-PCW pun yang tidak jauh dari Masjid Agung Tanjungpinang mendapat sorotan publik seketika Wali Kota Rahma gencar melakukan razia di sejumlah kedai kopi, yang tetap buka di atas pukul 22.00 WIB. Ini juga mengundang sejumlah wartawan memberitakannya, apalagi kim dibuka hingga pukul 03.00 WIB, dengan suara musik yang cukup keras, dan kerap meresahkan masyarakat.

Ulasan.co berhasil memperoleh keterangan dari beberapa pihak terkait.

Berdalih
Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian di tempat tersebut. Menurutnya, setiap kali pihaknya melaksanakan razia ke sana, tempat tersebut selalu dalam keadaan tertutup.

Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Tanjungpinang Prayoga Dwi Putra. (Foto: Din)

“Buka? Kalau kita turun itu tidak ada. Jadi semua sesuai edaran itu kita turun,” ucap mantan Kadis Kesehatan Tanjungpinang itu, Selasa (27/4/2021).

Sementara itu, Prayoga Dwi Putra selaku Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang mengatakan hal serupa. Menurutnya, pihak Satpol PP Tanjungpinang belum pernah menemukan adanya aktivitas perjudian di Pinang City Walk, Tanjungpinang.

“Kami belum pernah jumpai,” jelasnya soal perjudian KIM di PCW, Sabtu (1/5/2021).

Ia mengatakan, sebelumnya Satpol PP Tanjungpinang beserta Wali Kota Tanjungpinang Rahma sempat mendatangi tempat tersebut. Namun, aktivitas yang ia temukan adalah aktivitas layaknya pujasera biasa. Pada saat itu, pujasera Pinang City Walk buka lebih dari pukul 22.00 WIB.

Pemilik beralasan bahwa pihaknya belum menerima surat edaran. Oleh sebab itu, Satpol PP Tanjungpinang yang saat itu merazia langsung memberikan surat edaran dari Wali Kota.

“Memang belum pernah. Dia buka, tapi pujasera. Di awal kami jumpai, turun. Mereka hanya buka pujasera lewat dari jam 10. Bahasa mereka tidak menerima edaran. Kita sampaikan,” lanjutnya.

Yoga menambahkan setelah kejadian tersebut, pihaknya juga kerap kali melakukan patroli di tempat tersebut. Namun, pada saat tiba di lokasi, PCW terpantau tutup. Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang itu mengaku tidak tahu kenapa hal tersebut bisa terjadi. Ia beranggapan bahwa saat itu kebetulan adanya selisih jadwal antara jam buka PCW dan jam patroli Satpol PP Tanjungpinang.

“Berapa kali kita turun, memang kondisinya tutup. Ya tidak tahu apa kita selisih jalan mungkin pemantauan masyarakat dengan kami atau bagaimana. Tapi nanti akan kita tracking karena memang dekat dengan kantor,” tambah Yoga.

Ia pun mengatakan bahwa selama menjalankan SE sebagian besar sidak mendadak. Bahkan, anggota patroli pun tidak ada yang mengetahui titik razia. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan-laporan yang masuk.

Yoga juga meminta masyarakat agar dapat membantu Satpol PP Tanjungpinang dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, masyarakat dapat langsung melapor kepada Satpol PP Tanjungpinang jika menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Boleh langsung ke Satpol, ke saya juga tidak masalah. Kantor kita kan 24 jam. Itu dia yang kami harapkan. Jadi kami mohon bantuan masyarakat melaporkan juga ke kita. Karena kita tidak bisa mengawal semua,” harap Yoga.

Laporkan
Kapolsek Tanjungpinang Kota, IPTU M. Arsha menegaskan bahwa pihaknya akan bergerak apabila menerima laporan terkait adanya aktivitas perjudian.

Kapolsek Tanjungpinang kota IPTU M. Ardha.,SIK Foto: (Din).

“Terkait dengan ini (judi) silakan laporkan. Jika terjadi tangkap tangan dan lain-lain ya. Karena kami bergerak berdasarkan laporan. Jika tidak ada laporan, kami juga bagaimana pertanggungjawabannya,” jelas Iptu Arsha, Sabtu (1/5/2021).

Kapolsek Tanjungpinang Kota itu mempertegas bahwa judi merupakan aktivitas yang dilarang.

“Kalau dari KIM ya tidak diperkenankan. Tetap, itukan 303 itu,” tegasnya.

Lanjutnya, masyarakat dapat memberikan laporan kepada pihak kepolisian dengan membawa barang bukti baik dalam bentuk video, maupun barang bukti lainnya. Namun, laporan yang diberikan harus benar-benar terjadi. Karena jika tidak benar, dapat masuk dalam kategori laporan palsu.

Sudah Mengimbau
Raja Hafizah selaku Camat Tanjungpinang Kota mengaku bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada pihak Pinang City Walk.

Camat Tanjungpinang Kota, Raja Hafizah. (Foto: Din)

“Memang kalau untuk penindakan, bukan ranahnya kecamatan. Tapi kemarin dengan pak lurah juga sudah mengimbau memberikan surat edaran,” jelasnya, Sabtu (1/5/2021).

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan imbauan lagi kepada pihak terkait agar mematuhi peraturan yang berlaku.

Hingga Jumat (30/4/2021), Perjudian KIM di PCW Buka Hingga Pukul 03.00 WIB

Berdasarkan pantauan ulasan.co, hingga Jumat (30/4/2021), Pinang City Walk yang diduga menjadi tempat perjudian KIM terpantau ramai pengunjung dan buka hingga pukul 03.00 dini hari.

Kamis (29/4/2021) hingga Jumat (30/4/2021) pukul 00.08 WIB PCW terpantau buka dan ramai pengunjung.
Kondisi Pinang City Walk (PCW) di siang hari.
Kertas atau Kupon yang digunakan untuk memainkan permainan KIM. Foto (Din).

Tempat tersebut sebelumnya sempat tutup pada Rabu (28/4/2021), namun buka kembali pada Kamis (29/4/2021) hingga Jumat (30/4/2021). Sementara pada Sabtu (1/5/2021), PCW terpantau dalam keadaan tertutup. (Din)