Mengandung Bakteri Bacillus Cereus, BPOM Hentikan Peredaran Produk Jajanan La Tiao Asal China

Produk jajanan La Tiao Sticks asal Tiongkok yang mengandung bakteri Bacillus Cereus. (Foto:Dok/Amazon)

JAKARTA – Produk jajanan La Tiao Stik asal China dihentikan sementara peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, penghentian sementara peredaran La Tiao Stik ini dilakukan demi melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.

Langkah penghentian itu ditempuh, setelah terjadi kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di sejumlah daerah, yang diduga terkait dengan produk pangan asal China tersebut.

Taruna Ikrar menerima laporan mengenai keracunan akibat jajanan La Tiao, yakni produk dari olahan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal dan cita rasa pedas gurih.

Laporan keracunan berasal dari tujuh daerah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

“Hasil pengujian laboratorium berdasarkan produk yang diduga menyebabkan KLBKP menunjukkan adanya indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus,” kata Taruna Ikrar lewat konferensi pers virtual melalui kanal YouTube resmi BPOM, Jumat, 01 November 2024.

Bacillus Cereus diketahui dapat menyebabkan keracunan dengan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah, gejala yang juga dialami para korban.

Selain itu BPOM turut melakukan pemeriksaan terhadap sarana distribusi, seperti gudang importir dan distributor produk tersebut.

Selama proses pemeriksaan itu, BPOM menemukan pelanggaran terhadap Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB) yang seharusnya diterapkan importir dan distributor produk pangan olahan.

Selanjutnya, BPOM menerapkan sejumlah langkah korektif, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan Latiao secara daring, serta melakukan penarikan dan pemusnahan produk yang diduga terkait KLBKP.

“Kami juga meminta importir untuk melaporkan seluruh proses penarikan dan pemusnahan ini kepada BPOM dan akan terus memantau kepatuhan mereka,” ungkap Taruna Ikrar.

Sebagai tindakan pencegahan lebih lanjut, BPOM juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk La Tiao Stik.