TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memastikan segera memanggil Rahma mantan Wali Kota Tanjungpinang periode 2020-2023 untuk menjalani pemeriksaan.
Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 25 saksi terkait kasus dugaan korupsi Pasar Puan Ramah di Tanjungpinang.
Baca Juga: Habiskan Dana Miliaran, Kini Pasar Puan Ramah Tanjungpinang Terbengkalai di Tengah Kasus Korupsi
Pasar Puan Ramah sendiri merupakan lokasi relokasi sementara di Jalan Kijang Lama.
Saat ditanya mengenai agenda pemeriksaan mantan Wali Kota, Rachmad memberi jawaban singkat namun tegas.
“Mantan Wali Kota ‘coming soon’ untuk segera kami jadwalkan. Semua yang terlibat akan kami panggil,” kata Rachmad, Rabu 17 September 2025.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa tim ahli konstruksi telah meninjau langsung kondisi bangunan Pasar Puan Ramah. Namun, hasil audit kerugian negara masih menunggu perhitungan resmi dari tim ahli.
Baca Juga: Kasus Pasar Puan Ramah Tanjungpinang: Jaksa Panggil 22 Saksi
“Nanti Ahli Kontruksi akan hitung kerugiannya dan akan sampaikan ke kita,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, Pasar Puan Ramah dibangun pada tahun 2022 oleh Pemko Tanjungpinang untuk menampung para pedagang saat revitalisasi pasar induk berlangsung.
Proyek ini menelan biaya sekitar Rp3 miliar. Sayangnya, pasar tersebut kini terbengkalai dan ditinggalkan pedagang.*
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

















