Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak Masyarakat

Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak Masyarakat
Korisnur Cahyono, Mahasiswa Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji

Tanjungpinang, Ulasan.co – Dikutip dari Kompasiana, pajak secara umum adalah iuran masyarakat kepada negara yang berdasarkan UU sehingga sifatnya dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas dan jasa secara langsung. Pajak dapat dipungut oleh pemerintah atau instansi yang berwewenang pada orang atau badan yang memenuhi wajip pajak.

Membayar pajak merupakan sebuah kewajiban rakyat terhadap negara bagi yang berpenghasilan di atas UMR. Penerapan perpajakan ini merupakan salah satu kompenen sumber utama dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hasil penerimaan pajak Negara ini, di gunakan untuk membiayai publik dan pembangunan nasional.

Keinginan membayar pajak dalam hal ini kewajiban tingkat kesadaran perpajakan merupakan hal terpenting guna menarik perpajakan. Masayarakat masih banyak berfikir untuk tidak membayar pajak, di karenakan masyarakat tidak pernah tahu wujud kongkret imbalan dari uang yang di keluarkan untuk membayai.

Dikutip dari laman Warta Ekonomi.co.id Mentri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa, adapun realisasi Penerimaan pajak pada februari 2021 sebesar Rp 146,13 triliun atau 11,88% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara(APBN) 2021 Rp 1.229,58 triliun. Namun dalam hal ini jika kita bandingkan penerimaan pajak tahun lalu itu mencapai Rp 156,6 triliun.

Sejalan dengan ini, DDTC News mencatat, dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak Suryo Utomo mengakatan tingkat kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan 2020 mencapai 13 juta dibandingkan WP 2019 mencapai 12,8 juta.

Tetap saja pada dasarnya mayarakat kita masih rendah kesadaran terhadap pajak, dapat di lihat misalkan 10 orang yang bekerja di Indonesia baru satu yang terdaftar sebagai WP. Dari 10 WP yang benar benar bayar pajak hanya satu orang. Namun perlu diketahui tidak semua masyarakat akan di kenakan pajak. Bai masyarakat yang memiliki penghasilan di atas ketentuan bayar pajak (PTKP) maka hukumnya wajib membayar pajak, sebaliknya jika di bawah maka tidak dikenakan pajak.

Setelah diketahui bahwa masih banyak yang belum sadar akan pentingnya pajak tersebut. maka bisa kita lakukan dengan cara atau strategi, dalam upaya meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak.

Ada 4 strategi penting menurut Mardiasno yang bisa kita realisasikan bersama;

Pertama, Memperbaiki pelayanan dalam pembayaran pajak karena masih banyak ketidak puasan yang dirasakan oleh masyarakat.

Kedua, dengan meningkatkan jumlah tenaga pemeriksa direktorat jendral pajak untuk memperbaiki kualitas penegak hukum.

Ketiga, kegiatan sosialisasi atau edukasi kepada para pekerja PNS/Swasta guna untuk memberikan pemahaman terkait perpajakan dan pelaporan SPT Tahunan.

Keempat, melakukan internalisasi nilai nilai kementrian keuangan untuk menguatkan moral dan integritas pegawai pajak dalam menajalankan tugas secara profesional.

Karena itu, pemerintah atau lembaga yang berwenang seperti KPP dapat memberikan edukasi yang lebih atau secara berkala kepada masyarakat sekitar yang terkhususnya mungkin di kota tanjungpinang agar masyakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kepada negara, dan bisa juga memberikan edukasi kepada mahasiswa. karena mahasiswa merupakan generasi milenial sebagai agen of change.

Hal ini tidak rugi bagi yang taat membayar pajak, manfaat lain yang kita terima dari membayar pajak itu banyak, contoh kecilnya seperti fasiltas umum, jalan raya, rumah sakit dll. Jadi pada intinya kita sebagai warga negara yang cerdas dan telah memiliki pendapatan lebih dari pengenaan pajak yang telah di tetapkan, maka wajib bagi dirinya atau badan usaha untuk membayar dan melaporkan SPT Tahunannya.

Intinya dimulai pada diri sendiri sadar akan pajak pribadi, dan melaporkan SPT Tahunannya kepada lembaga yang berwewenang di KPP terdekat atau bisa melalui online. Dan mengajak rekan kerja untuk ikut membayar pajak. Kesadaran wajib pajak sangat di perlukan karena pendapatan negara terbesar adalah dari sektor pajak. Jika kesadaran wajib pajak meningkat setiap tahun maka dapat dipastikan indonesia akan bangkit dari sisi perekonomian dan pembangunan.