Menko PMK Pastikan Dana Haji Aman

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (foto humas PMK)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pengelolaan dana haji dipastikan aman. Hal ini menjawab pertanyaan masyarakat yang menyinggung dana calon jemaah haji sebesar total Rp 150 triliun yang telah disetorkan.

“Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman,” ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK pada Sabtu (5/6/2021).

“Perlu diketahui bahwa dana calon jemaah haji hingga hari ini mencapai Rp 150 triliun dan dikelola dengan sangat baik. Betul bahwa ada masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan,” jelasnya.

Dia melanjutkan, di tengah keterbukaan informasi sekarang ini orang dengan mudah menyebarkan kabar miring. Di antaranya ada kabar yang menyebut dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Dalam rangka pengendalian dan koordinasi dan memastikan kabar tersebut, Muhadjir langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Menara Bidakara 1, Jakarta Selatan, pada Jumat kemarin. Dari kunjungannya itu dan mencermati laporan yang disampaikan Kepala BPKH, Menko PMK memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH telah berjalan dengan sangat baik.

“Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman. Muhadjir pun menegaskan, kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar.

BPKH, sebut dia, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif. Lebih lanjut Muhadjir menuturkan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun ini mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.
“Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya,” ujarnya.

Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat. “Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021. Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama.

Ketua BPKH, Anggito Abimanyu menuturkan, jumlah waiting list calon jemaah haji per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. Jadi jika per tahun kuota haji Indonesia tetap sebanyak 220.000 orang, maka setidaknya memerlukan waktu 22 tahun untuk menuntaskan pemberangkatan seluruh calon jemaah haji.

Pewarta : kompas
Editor : MD Yasir