JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra wacanakan KPK jadi penyidik tunggal untuk pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Yusril mengatakan bahwa saat ini wewenang penindakak kasus korupsi tidak hanya di pegang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan unsur Kejaksaan Agung dan kepolisian.
Dia pun mengaku akan terbuka untuk mendiskusikan soal wacana KPK penyidik tunggal ke depannya untuk menangani kasus korupsi.
“Kalau semuanya bisa oleh polisi oleh jaksa, kenapa kita tidak menyatukan satu saja, hanya lembaga yang berwenang melakukkan penyidikan dan penuntutan di bidang tindak pidana korupsi,” kata Yusril di Kantor KPK, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.
Terkait wacana tersebut, kata Yusril, sudah diperbincangkan saat proses pembentukan UU KPK pada awal reformasi silam.
“Jadi kalau memang arahnya ke sana, menyesuaikan dengan KUHP baru, ya tidak tertutup kemungkinan pikiran-pikiran seperti itu didiskusikan,” sambung Yusril.
Meski begitu, Yusril menekankan wacana itu harus tetap diimbangi dengan kemungkinan pembaharuan terhadap UU Tipikor.
Yusril menambahkan, perihal itu pemerintah juga akan mendengarkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak terkait.
Baca juga: Guru Besar UGM Juluki KPK ‘Polsek Kuningan’, Zainal Arifin Mochtar: Terlalu Banyak Penyidik Polri
“Sehingga kita bisa mengambil satu rumusan yang lebih sesuai,” tuturnya.
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar alias Uceng memberi julukan ‘Polsek Kuningan’ untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas KPK pun tidak terima, dengan julukan yang diberikan Uceng.
Julukan yang dilontarkan Uceng, KPK lebih mirip ‘Polsek Kuningan’ lantaran terlalu banyak personel kepolisian yang direkrut menjadi penyidik di lembaga antirasuah tersebut.
Pakar Hukum Tata Negara UGM itu mengingatkan, KPK didirikan sebagai lembaga independen yang berbeda dengan kepolisian dan kejaksaan.
“Sekarang malah sulit lagi membedakan mana KPK dan mana Kepolisian Sektor Kuningan,” kata Uceng dalam acara Political Show, Senin 9 Desember 2024 cnnIndonesia.
Terkait julukan itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tak terima dengan pernyataan Uceng. Dia menjelaskan, hanya ada sekitar 100 dari 2 ribu orang pegawai KPK yang berasal dari Polri.