Menkominfo: Tiga Tanggungjawab Pers Dimasa Pandemi

Foto dokumen: Tangkapan layar saat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberi pernyataan dalam jumpa pers yang digelar virtual, Senin (07/06). (Foto: Antara)

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate mengajak para jurnalis di seluruh Indonesia untuk bisa memperkuat tiga tanggung jawab pers kepada masyarakat Tanah Air sehingga bisa menjalankan amanah kebebasan pers dengan maksimal.

Hal itu disampaikannya mengingat di masa pandemi COVID-19, pers memiliki peran besar untuk menjaga situasi negara tetap terlindungi dari ancaman berita bohong atau akrab dikenal dengan hoaks yang begitu marak.

“Di tengah suasana hikmat jelang perayaan Kemerdekaan Indonesia, saya mengajak seluruh insan pers untuk memperkuat sistem pers Indonesia dengan mengabarkan informasi dan berita berkualitas, imparsial, dan faktual,” ujarnya dalam sebuah webinar, ditulis Senin (16/08).

Ada pun tiga tanggung jawab yang dimaksud oleh Johnny adalah tanggung jawab moral, tanggung jawab konstitusional, dan tanggung jawab ideologi.

Secara moral, Johnny menjelaskan pers merupakan elemen penting dalam masyarakat Indonesia khususnya sebagai medium atau sarana bagi masyarakat mendapatkan informasi yang bermanfaat dan berkualitas.

Pemberian informasi yang bermanfaat dan berkualitas itu pun sejalan dengan amanah UU keterbukaan informasi publik serta dalam pembukaan UUD 1945 terkait mencerdaskan kehidupan bangsa.

Itu pun berhubungan dengan tanggung jawab kedua dari pers yaitu tanggung jawab konstitusional yang sejalan dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Maka dari itu, sangat disayangkan apabila pers tidak menggunakan kekuatannya untuk membagikan hal positif kepada rakyat Indonesia.

Khususnya di masa pandemi COVID-19 yang menuntut informasi harus disebarkan secara masif dan cepat namun akurat agar bisa mengalahkan dan melawan gelombang infodemik yang kerap kali didominasi hoaks.

Tanggung jawab yang terakhir adalah dari sisi ideologi, pers diharapkan bisa netral dan memberikan ketenangan bagi warga negara Indonesia agar kegiatan bermasyarakat berjalan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.

“Pers Indonesia harus mampu mewujudkan perannya sebagai fungsi komunikasi dan penebar informasi, sehingga sejalan untuk Indonesia yang tangguh, Indonesia yang terus tumbuh, Indonesia yang semakin terkoneksi, semakin digital dan semakin maju,” tutup Johnny.

Pewarta : Antara
Redaktur: M Rakhmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *