Menkumham Yasona Laoly Nasihati Warga Binaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang

Menkumham RI, Yasona Laoly saat tiba di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (17/06). (Foto:Suhardi/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) RI, Yasona H Laoly inspeksi mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas-2A Tanjungpinang di Batu 18, Bintan, Sabtu (17/6).

Menkumham Yasona tiba di Lapas Narkotika didampingi Gubernur Kepri,, Ansar Ahmad dan rombongan. Yasona tampak disambut Kepala Lapas Narkotika Kelas-2A Tanjungpinang Edi Mulyono dan pejabat MenkumHAM Kepri.

Di depan warga binaan, Yasona tampak memberikan pencerahan dan nasihat agar warga binaan bersikap baik dan selalu mengikuti aturan selama menjalani masa hukuman.

“Jangan lakukan lagi itu (kejahatan narkoba), kalian ini masa depan bangsa,” ucap Yasona Laoly.

Dirinya pun menegaskan, bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini tengah mengusulkan dan konsen terhadap revisi UUD tentang Narkotika.

Bukan tidak mungkin menurutnya, setelah revisi aturan tersebut banyak keringanan yang didapatkan untuk warga binaan khususnya yang tersandung masalah narkotika.

“Saya tekankan, kalian semua jangan macem-macem. Baik-baik di dalam ini, dan nanti kalau sudah keluar jangan berulah lagi. Maka akan membuat citra kalian jelek,” tambahnya.

Selanjutnya, masih dikesempatan yang sama, Yasona turun mendapat kesempatan bertemu dengan warga binaan yang sudah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Narkotika menjadi sekuriti di salah satu perusahaan industri di Bintan.

Ia mengapresiasi upaya pembinaan yang dilakukan Lapas Narkotika Tanjungpinang terhadap warga binaannya.