Menteri Investasi Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI

Bahlil Lahadalia. (Foto: istimewa/ instagram @bahlillahadalia).

JAKARTA – Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengutuk keras tindakan Uni Eropa karena melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri. Ia bahkan menyebut negara tersebut sebagai penjajah di era saat ini.

Tindakan RI ini, menurut Bahlil sudah menjadi keputusan pemerintah dalam rangka memberi nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri. Terbukti, pada 2017 sebelum larangan, ekspor produk besi dan baja Indonesia hanya US$3,3 miliar. Lalu, setelah dilarang, ekpornya naik menjadi US$27,8 miliar di 2022.

“Ini kok masih ada negara seperti ini di dunia yang sudah merdeka, seperti penjajah baru. Ini nggak bener dengan alasan ini terjadi monopoli pasar. Padahal kan kita lakukan hilirisasi untuk mewujudkan SDG’s,” ujarnya dalam webinar Indef.

Kendati, ia menekankan tak takut dan gentar dengan gugatan tersebut. “Sekalipun dibawa ke WTO nggak masalah, itu hak mereka, tapi kami nggak akan pernah gentar untuk melawan itu,” jelasnya.

Bahlil menilai harusnya Uni Eropa bisa menghargai keputusan yang diambil oleh Indonesia atau negara manapun. Sebab, semua negara memiliki strategi masing-masing untuk meningkatkan perekonomiannya.

“Nggak boleh negara A intervensi negara B. Negara ini semua di dunia ini sudah pada merdeka, kita hargai,” pungkasnya.

baca juga : Ini Alasan Jokowi Stop Ekspor Mentah Bauksit dan Timah