Mesin E-Ticketing di Pelabuhan SBP Cuma Pajangan, KSOP Tanjungpinang Sebut Ada Kekurangan

Empat mesin E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang belum bisa dioperasikan untuk membeli tiket. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Fasilitas mesin e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sampai hari ini belum bisa dioperasikan untuk membeli tiket kapal feri bagi penumpang.

Pantauan ulasan.co, Ahad 18 Agustus 2024, terdapat ada empat unit mesin e-ticketing sudah berdiri di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Namun sayangnya, penumpang belum bisa melakukan transaksi pembelian tiket kapal meskipun mesin e-ticketing sudah menyala.

“Tadi kami coba beli tiket di mesin itu. Tapi tidak bisa. Tak tahu kenapa,” ucap salah seorang penumpang Pelabuhan SBP, Tarian.

Kondisi itu juga dialami penumpang lainnya, Santo. Ia mau membeli tiket kapal tujuan Tanjungpinang ke Batam. Tapi, tidak bisa melakukan transaksi pembelian tiket kapal.

“Tak bisa beli tiket di mesin e-ticketing. Tak tahu masalahnya apa,” singkat Santo menuju ke dalam Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Imran menyebutkan, hasil evaluasi soft trial atau uji coba e-ticketing dengan loket penjualan tiket kapal ditemukan ada perbedaan harga tiket pada feri dari Tanjungpinang ke Tanjungbalai, Karimun.

Karena diketahui bahwa harga tiket harus berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri, dan SE Dirjen Perhubungan Laut Nomor 33 tahun 2023 tentang e-ticket.

“Ada perbedaan harga sekitar Rp10 ribu. Sudah kita sampaikan, agar mengubah sesuai harga sesuai SE Gubernur,” kata Imran.

Temuan yang lainnya, kata Imran, pada pemesanan tiket di loket bisa di beli pada malam hari, tidak bisa dibeli pada H-1 keberangkatan, dengan alasan data dari operator belum masuk ke aplikator.

“Jadi, kita sampaikan ke aplikator agar bisa memasukan data secepatnya. Sehingga masyarakat bisa membeli minimal tiket pada H-1 sebelum keberangkatan,” sambung Imran.

Kemudian, masih ditemukan penjualan tiket di loket. Karena sesuai Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut 33 tahun 2023 tentang e-ticket.

“Seharusnya tidak ada lagi penjualan secara manual. Jadi, kita pastikan sebelum soft launching ini udah diselesaikan,” sebut dia.