Miris! Gaji PPPK Paruh Waktu Kepri Dua Bulan Belum Dibayarkan, Ada yang Diusir dari Kontrakan

Pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ikuti apel pagi.(Foto: Disdik Kepri)
Pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ikuti apel pagi.(Foto: Disdik Kepri)

TANJUNGPINANG – Hingga pertengahan Desember 2025, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kepulauan Riau mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang belum cair sejak November hingga Desember 2025.

Akibat kondisi tersebut, para PPPK Paruh Waktu mengaku semakin tertekan secara ekonomi. Karena gaji yang seharusnya diterima sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Salah seorang PPPK Paruh Waktu berinisial R mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kepastian pembayaran. Meskipun para guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa.

“Sudah dua bulan kami belum gajian, padahal kami kerja. Tapi kejelasan pembayaran gaji kami belum ada,” ungkapnya.

VIDEO: Menelusuri Jejak Kematian Calon LC Asal Lampung | U-NEWS REPORTASE

Selain itu, ia menyebutkan bahwa dampak keterlambatan gaji tidak hanya dirasakan oleh dirinya. Melainkan juga oleh sejumlah rekan sesama PPPK Paruh Waktu lainnya.

Bahkan, lanjutnya, beberapa rekan terpaksa meninggalkan rumah sewa karena tidak sanggup membayar biaya kontrakan akibat belum menerima gaji.

“Ada yang sampai diusir. Miris bang, padahal kami ini PPPK Paruh Waktu guru dan tendik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji bulan November 2025 untuk PPPK Paruh Waktu guru dan tendik telah direalisasikan.

Baca Juga: Diungkap BKN, PPPK Berpotensi Jadi PNS Secara Otomatis? Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun demikian, ia mengakui bahwa gaji bulan Desember 2025 masih dalam tahap proses administrasi dan belum sepenuhnya dibayarkan.

“November sudah, kalau Desember masih proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai,” singkatnya.

Dengan demikian, para PPPK Paruh Waktu masih berharap adanya percepatan pencairan gaji, agar beban ekonomi yang mereka alami dapat segera teratasi.*

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News