Miris! Pelaku Penggelapan Ngaku Gadai Motor Tukang Ojek untuk Makan

Miris! Pelaku Penggelapan Ngaku Gadai Motor Tukang Ojek untuk Makan
Maulana usai diamankan Polsek Tanjungpinang Kota. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Maulana (56), seorang warga yang hidup sebatang kara di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Tanjungpinang Kota.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga menggelapkan satu unit sepeda motor merek Yamaha Soul berwarna ungu kombinasi putih milik salah seorang tukang ojek di Kota Gurindam tersebut.

Dengan berpakaian tahanan, Maulana mengungkap alasannya. Ia mengaku terpaksa gelapkan motor milik salah seorang tukang ojek itu karena faktor ekonomi.

Terlihat dari balik kacamatanya, tetesan air mata mengalir ke pipi sembari ia mengucap kata sesal atas perbuatannya.

“Untuk makan pak. Saya hidup sebatang kara. Anak istri semua di Jawa,” ujarnya sambil bergetar dan meneteskan air mata, Senin (07/02).

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Gelapkan Motor Tukang Ojek di Tanjungpinang

Ia menjelaskan, motor merk Yamaha Soul berwarna ungu itu kemudian digadaikan ke saudaranya yang berada di Kabupaten Bintan.

Dari hasil gadai itu, ia mendapatkan uang senilai Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Saya dulu kerja di wisma tepi laut yang terbakar. Semua barang saya habis di sana,” tambahnya dengan tangan terborgol.

Baca juga: Polisi Usut Penikmat Uang Penggelapan Rp9,9 Miliar di Tanjungpinang

Namun apa boleh buat, hukum tetaplah hukum. Usianya yang mulai renta dan tetesan air mata itu tak menjamin ia bebas dari proses pihak berwajib.

Sebelumnya, Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Muhammad Arsha mengatakan, modus Maulana ialah berpura-pura menyewa motor korban. Ia mengiming-imingi korban dengan bayaran senilai Rp100 ribu.

“Setelah ditunggu sama korban ternyata pelaku tak pulang-pulang. Jadi korban melapor ke polisi,” tuturnya.

Atas perbuatannya, Maulana dijerat dengan pasal 372 Kitap Undang-undang Hukum (KUH) Pidana tentang penggelapan.