TANJUNGPINANG – Misteri mobil Wuling Almaz EX Matic berwarna putih dengan nomor polisi BP 1834 FT, yang terparkir selama tiga bulan, di Bintan Centre (Bincen), Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ulasan.co, mobil tersebut sudah dibiarkan di lokasi yang sama selama tiga bulan tanpa kejelasan pemiliknya. Sehingga keberadaan mobil ini pun menarik perhatian warga sekitar dan pihak berwajib.
Akibat kondisi itu, pihak Diler Wuling Tanjungpinang mengaku sudah dua kali didatangi polisi. Langkah ini diambil untuk menelusuri siapa pemilik sebenarnya dari kendaraan tersebut.
Baca Juga: Mobil Wuling ‘Misterius’ Terparkir 3 Bulan di Bincen, Diduga Gunakan Plat Bodong
“Kami sudah dua kali dihampiri pihak kepolisian terkait mobil Wuling itu,” kata Branch Service Manager Wuling Tanjungpinang, Dendi, di Kota Tanjungpinang, Jumat 10 Oktober 2025.
Selain itu, Dendi mengungkapkan, berdasarkan nomor Vehicle Identification Number (VIN) yang dicek dari Diler Wuling Kota Batam, mobil itu tercatat atas nama Hasan Sajri.
Pemilik tercatat berdomisili di Tiban 1 Blok D Nomor 149, RT 002/RW 003, Batam Bestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
“Kalau di kita tidak terdeteksi datanya sesuai nomor VIN,” ucap dia.
Menariknya, Dendi menduga plat nomor mobil bodong. Sebab, plat kendaraan menunjukkan asal Tanjungpinang, tetapi data kendaraan justru terdeteksi di Kota Batam.
“Pasti pemiliknya sekarang kita tidak tahu. Itu mobil keluaran sekitar tahun 2021 dengan harga sekitar Rp400 jutaan,” sebut dia mengakhiri wawancara.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News














