Motor Honda Beat Raib Disikat Maling di Bintan

Tangkapan layar video CCTV aksi maling. (Foto: Dok Warga)

BINTAN – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Kali ini sepeda motor milik warga Kampung Jati, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, raib digondol maling meski dalam kondisi terkunci stang.

Korban bernama Yulika Triana harus merelakan motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BP 3183 BN miliknya hilang saat terparkir di depan rumah, Kamis 17 Juli 2025, pukul 18.42 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV masjid yang berada tepat di depan rumah korban, tampak dua pria pelaku pencurian datang dengan motor berwarna putih. Mereka dengan cepat membawa kabur motor korban ke arah Kampung Lengkuas dan Wacopek.

“Motornya dikunci stang, tapi tetap bisa diambil mereka,” ujar Yulika didampingi salah satu warga setempat yang ikut membantu korban melihat rekaman CCTV, Sabtu 19 Juli 2025.

Baca juga: DLHK Kepri Sanksi Tambang Rakyat di Desa Tulang Karimun Sebab Tak Berizin

Yulika langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada malam hari usai kejadian. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan keberadaan kendaraan yang hilang. (*)