NATUNA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) resmi beroperasi dan siap memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Layanan MPP ini bertujuan menyatukan berbagai jenis layanan publik di satu tempat, guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan yang efisien, cepat, dan transparan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna, Ahmad Sofian mengatakan bahwa MPP Natuna telah diresmikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada rabu kemarin dan sekarang sudah mulai beroperasi.
“Mal Pelayanan Publik Natuna sudah diresmikan dan saat ini sudah mulai beroperasi,” jelasnya, Jumat, 13 Juni 2025.
Di MPP Kabupaten Natuna saat ini telah tersedia 9 pos layanan. Pos pelayanan ini dibuka secara bertahap dan nantinya ditargetkan ada 30 pos layanan dari instansi pemerintah yang siap melayani kebutuhan masyarakat.
“Beberapa instansi yang akan melakukan pelayanan di MPP Natuna, terdiri dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Agama (Kemenag), dari pemerintah provinsi yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau/Samsat, dan selebihnya dari instansi daerah,” tambahnya.
Melalui sistem yang terintegrasi, berbagai layanan seperti perpanjangan Surat STNK/ pajak kendaraan, layanan kependudukan, layanan pengadilan, hingga layanan lainnya akan tersedia dalam satu lokasi.
“Silakan masyarakat manfaatkan layanan ini, tempatnya berlokasi di depan Kantor DPMPTS Natuna Jalan Datok Kaya Wan Moh Benteng, Kecamatan Bunguran Timur,” pungkasnya.