TANJUNGPINANG – Rencana pemindahan penambang pompong di Pelabuhan Pelantar Kuning ke Pelabuhan Kuala Riau, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menimbulkan polemik dan menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Sebab rencana pemindahan itu menuai protes dari para penambang dan organisasi OPPM Penyengat ke Pelantar II yang diinisiasi oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) wilayah Kepri, Syaiful, turut merespons persoalan tersebut. Menurutnya para penambang pompong menuju Pulau Penyengat membutuhkan kejelasan dan transparansi untuk menyelesaikannya.
Menurut Syaiful polemik yang ada semestinya tidak perlu terjadi. Ia menyarankan agar dikaji dahulu substansi permasalahannya untuk mengetahui secara jelas apa yang menyebabkan keributan tersebut.
“Perihal apa sebenarnya yang terjadi hingga muncul protes, apakah masalah pindahnya penambang pompongĀ ke Pelabuhan Kuala Riau dikarenakan kondisi Pelabuhan Kuning dianggap sudah tidak layak sehingga berisiko atau ada hal lain,” kata Syaiful, Selasa 10 Desember 2024.
Hasil pengamatan Syaiful, masalah utamanya adalah penambang pompong memerlukan kejelasan dan transparansi dari Pemprov Kepri melalui Dinas Perhubungan, apakah pemindahan Pelabuhan Kuning ke Pelantar II bersifat sementara atau permanen.
“Sepertinya para penambang atau orgnisasi penambang pompong Penyengat tidak keberatan terkait perpindahan pelabuhan dikarenakan Pelabuhan Kuning dianggap sudah tidak layak digunakan, hanya saja perlu kejelasan yang transparan terkait hal ini.”
“Apakah perpindahan tersebut bersifat sementara sampai Pelabuhan Kuning diperbaiki/direnovasi atau pindah permanen di Pelabuhan Kuala Riau, nah inilah perlu dijelaskan dan dirundingkan dengan baik,” ujar Saiful
Mengenai kejelasan itu perlu dirundingkan dengan para stakeholder dan pihak-pihak yang terkait. Sebaiknya hal ini perlu didudukan lagi dengan para stakeholder terkait, Pemprov Kepri, Pemkot Tanjungpinang, persatuan pompong, tokoh masyarakat, Lembaga Adat Melayu Tanjungpinang, para zuriatĀ dan yang penting juga perlu dilibatkan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Karena kedua pemimpin tersebut yang akan menjalankan atau memimpin roda pemerintahan Kota Tanjungpinang kedepannya,” ucap Syaiful.
Staiful berharap pelabuhan menuju Pulau Penyengat itu perlu dilakukan kajian lebih dalam untuk mendapatkan keputusan terbaik.
“Nah hal ini perlu dilakukan kajian secara komprehensif plus -minusnya, mana yang bagus Pelabuhan Kuning tersebut tetap berada di situ, namun direvitalisasi atau direnovasi oleh Pemkot Tanjungpinang sendiri atau dana APBN melalui Kemenhub atau Kementrian Pariwisata,” ujarnya.
Baca juga:;7 Penambang Pompong Penyengat Bersedia Pindah ke Pelabuhan Kuala Riau
Kemudian dipertimbang juga pelabuhan dipindahkan/digeser ke Pelabuhan Kuala Riau secara permanen bergabung dengan pelabuhan lainnya yang direncanakan dibiayai oleh dana CSR MCC.
“Nah hal ini perlu didudukan dengan baik. Kita harus menjaga kondusifitas Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini tanpa adanya kericuhan-kericuhan, hal tersebut dapat memperburuk citraĀ ibu kota ini yang tentunya berdampak terhadap investor dan kunjungan wisatawan,” tegas Syaiful.
“Apalagi setahu saya pihak Millennium Challenge Corporation (MCC) asal Amerika Serikat itu sendiri sangat tidak suka dengan adanya konflik intern dengan pembangunanan yang mereka lakukan,” tambah Syaiful. (*)
Ikuti BeritaĀ Ulasan.coĀ diĀ Google News