BATAM – Menyambut arus mudik Lebaran, Polresta Barelang melalui Polsek-Polsek di Batam memberikan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang meninggalkan kota. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik, sehingga mereka bisa bepergian tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup datang ke Polsek terdekat dan mengisi berita acara penitipan.
“Kami sudah menyiapkan tempat sesuai kapasitas yang ada. Syaratnya mudah, cukup datang dan mendaftar,” ujarnya pada Selasa 26 Maret 2025.
Namun, ia mengingatkan bahwa kapasitas penitipan, terutama untuk mobil, cukup terbatas.
“Motor masih bisa ditampung lebih banyak, tetapi untuk roda empat, jumlahnya terbatas,” tambahnya.
Baca juga: Karantina Kepri Gelar Operasi Patuh dan Pengawasan Lalu Lintas Komoditas saat Arus Mudik
Selain layanan penitipan kendaraan, Polresta Barelang juga meningkatkan patroli keamanan, khususnya di malam takbiran dan menjelang sahur. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan perang sarung, yang kerap terjadi di beberapa titik, seperti kawasan Batu Aji.
“Kami sudah menyiapkan personel untuk berpatroli dan memastikan situasi tetap kondusif,” tegas AKP Yudi.Guna memastikan arus mudik berjalan lancar, Polresta Barelang mendirikan enam posko terpadu di titik-titik strategis, termasuk di kawasan pelabuhan. Posko ini melibatkan berbagai instansi, seperti kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan lainnya.
AKP Yudi juga mengingatkan pemudik untuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian.
“Pastikan listrik dan meteran KWH dimatikan, kendaraan terkunci dengan baik, serta barang berharga disimpan di tempat aman,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga warga itu sendiri.
“Jangan hanya mengandalkan petugas. Pastikan rumah dalam kondisi aman sebelum berangkat mudik,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News