Mulai 3 Mei 2021, Kawasan Pariwisata Lagoi Layani Test GeNose C-19 

Tanjungpinang, Ulasan.co – Mulai 3 Mei 2021, PT Bintan Resort Cakrawala selaku pengelola kawasan pariwisata lagoi menyediakan fasilitas pelayanan GeNose untuk para pengunjung atau wisatawan.

Berdasarkan press release PT Bintan Resort Cakrawala, pihaknya bekerja sama dengan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) COVID-19 Pulau Galang, Batam.

Dari awal sejak WHO mengumumkan secara resmi bahwa penyebaran virus Covid-19 sebagai pandemi global, Kawasan Pariwisata Lagoi secara tanggap melakukan tindakan restriksi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat baik itu terhadap pengunjung yang berwisata maupun kepada pekerja pariwisata di dalam kawasan.

Seiring dengan berjalannya waktu dan berbagai proses yang telah dilalui selama pandemi, persiapan yang matang telah dipersiapkan oleh pihak pengelola Kawasan Pariwisata Lagoi yang didukung secara penuh oleh pemerintah daerah serta pusat untuk menyambut dibukanya Koridor Perjalanan Wisata Aman Bintan Resorts – Singapura atau Travel Bubble melalui kerjasama G to G. Pihak pengelola kawasan bahkan telah menyiapkan sebuah pedoman strategi yang dijadikan sebagai acuan untuk menjamin bahwa destinasi Bintan Resorts adalah sebuah kawasan wisata yang aman terbebas dari transmisi Covid-19 Untuk mencanangkan ‘Bintan Resorts Aman’ tersebut, peran serta yang sangat erat serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di dalam Kawasan Pariwisata Lagoi sangat dibutuhkan agar mampu menjalankan pedoman strategi yang telah diformulasikan tersebut. Dalam hal ini pihak pengelola bersama dengan pihak hotel dan resorts serta pelaku pariwisata yang ada di dalam kawasan membangun kompetensi dan kapabilitas agar penegakkan protokol kesehatan berjalan secara berkesinambungan dan tidak akan pernah kendor melalui serangkaian pelatihan, implementasi, evaluasi, perbaikan dan pengawasan secara terus menerus.

Adapun salah satu tindakan pengawasan dan pemantauan bagi pengunjung maupun pekerja, kawasan pariwisata Lagoi menerapkan teknologi QR code (kode lacak). Hal ini bertujuan sebagai sebuah kendali agar data pengunjung maupun pekerja wisata, masuk dalam sistim yang teregistrasi sehingga dapat dilacak dengan baik ketika informasi mengenai keberadaan mereka dibutuhkan sebagai bagian dari usaha memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Upaya lainnya, untuk mendukung program pencegahan transmisi Covid-19 serta mewujudkan pariwisata yang aman dan sehat, Kawasan Pariwisata Lagoi mewajibkan calon pengunjung berusia ≥ 5 tahun keatas dari luar Pulau Bintan yang akan memasuki Kawasan Wisata Lagoi untuk menunjukkan salah satu hasil pemeriksaan bebas Covid-19 berupa hasil uji PCR (berlaku 3 x 24 jam) atau Rapid Test Antigen (berlaku 2 x 24 jam) atau test uji GeNose C19 (berlaku 1 x 24 jam).

Untuk itu mulai dari tanggal 3 Mei 2021, pihak pengelola Kawasan Pariwisata Lagoi dalam hal ini PT Bintan Resort Cakrawala bekerjasama dengan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Batam menyediakan fasilitas pelayanan GeNose 24 jam dengan biaya pelayanan pemeriksaan sebesar Rp35.000 / orang / test, bertempat di gedung serbaguna Terminal Bus Sri Tribuana, Simpang Lagoi sekitar 200 meter dari pintu masuk Kawasan Pariwisata Lagoi.

Pihak pengelola kawasan wisata tentunya berharap bahwa pelayanan test GeNose sebagai upaya screening Covid-19 akan memberikan kontribusi positif untuk ikut serta membantu pemerintah setempat dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 di Pulau Bintan serta menggeliatkan usaha wisata di Kawasan Pariwisata Lagoi yang aman dan sehat.(Din)